UPDATECIREBON.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) tahun 2022.
Predikat opini WTP kali ketujuh yang diterima Kementerian Agama sejak 2016 ini disampaikan Pimpinan Auditorat Utama Keuangan Negara V BPK, Ahmadi Noor Supit usai menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKKA Tahun 2022 kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag Jalan MH Thamrin Jakarta, Selasa (25/7/2023).
“Saya ucapkan selamat kepada Menteri Agama beserta jajaran atas capaian opini WTP Laporan Keuangan Kementerian Agama tahun 2022. Capaian ini menunjukkan komitmen dari upaya nyata dari seluruh jajaran Kementerian Agama dalam mendorong perbaikan pengelolaan keuangan negara dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik,” kata Ahmadi Noor Supit.
“Opini WTP bukan tujuan dari pengelolaan keuangan, namun merupakan kewajiban bagi setiap entitas pemerintahan sebagai bentuk pertangunggjawaban atas pengunaan APBN,” sambungnya.
Ahmadi Noor Supit mengatakan, opini WTP yang diberikan kepada Kementerian Agama berdasarkan sejumlah kriteria di antaranya kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peranturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Dalam kesempatan tersebut BPK juga memberikan Opini WTP atas Laporan Keuangan Pinjaman Luar Negeri untuk Program Madrasah Education for Quality Reform oleh Kementerian Agama, serta Laporan Keuangan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tahun 2022.
“Saya berharap ke depan Kementerian Agama lebih serius dalam mendorong pengelolaan keuangan negara yang baik sehingga dampaknya betul-betul dirasakan oleh masyarakat dan tepat sasaran. Saya juga memberikan apresiasi kepada Menteri Agama dan jajaran atas pelayanan haji ramah lansia dan peningkatan pelayanan yang diberikan kepada jemaah haji,” tandas Ahmadi.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan BPK termasuk catatan-catatan dalam penyelengaraan ibadah haji.
“Alhamdulillah kami bersyukur pada laporan hasil pemeriksaan tahun 2022 Kemenag memperoleh opini WTP. Opini WTP ini sudah tujuh kali berturut-turut diperoleh Kemenag sejak tahun 2016. Semoga kedepan kami terus bisa mempertahankannya begitu juga dengan laporan hasil pemeriksaan untuk Program Madrasah Education for Quality Reform,” ujar Menag.
Ditambahkan Menag, raihan opini WTP Kemenag 2022 merupakan hasil kerja keras, kerja kolektif dan konsisten dari jajaran Kementerian Agama sebagai wujud dari kesunguhan dalam mengelola keuangan negara dengan baik.
“Kami akan terus mengawal pengunaan dan pengelolaan APBN ini untuk kemaslahatan umat. Kami juga berharap agar diberikan bimbingan, masukan dan arahan dari BPK termasuk koreksi pada Kementerian Agama agar ke depan apa yang kami laksanakan sebagai tangung jawab untuk pengelolaan keuangan yang lebih baik,” tutup Menag.(am)