UPDATECIREBON.COM – Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dalam kasus dugaan penistaan agama pada Senin, 3 Juli 2023.
Selama 8 jam, Panji Gumilang mengaku mendapatkan 30 pertanyaan dari penyidik Bareskrim Polri. Panji menyatakan, dirinya telah menjawab seluruh pertanyaan dari penyidik. Dari 30 pertanyaan tersebut, Panji Gumilang hanya bersedia mengungkapkan tiga pertanyaan dihadapan awak media.
” Saya beri tahu tiga pertanyaan saja ya,” kata Panji.
Pertama, Panji Gumilang mengaku diminta menceritakan riwayat hidupnya. Menurutnya, jawaban yang ia berikan telah memenuhi kebutuhan penyidik.
Kedua, Panji mengaku ditanya soal riwayat kasus yang pernah dijalaninya. Panji Gumilang menjawab dirinya pernah berurusan dengan hukum sebelum kasus dugaan penistaan agama di pondok pesanternnya mencuat.
Ketiga, Panji Gumilang ditanyai soal ketetapan hukum dalam kasus yang pernah ia jalani. Dia pun mengaku pernah ditahan selama sepuluh bulan atas kasus itu. Namun ia tak menjelaskan perkara apa yang pernah dijalaninya.(am)