UPDATECIREBON.COM – Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama.
Panji Gumilang tiba di gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.53 Senin, 3 Juli 2023.
Kericuhan sempat terjadi ketika pengawal Panji Gumilang menghalangi puluhan awak media yang berupaya mengambil gambar kedatangannya.
Panji Gumilang sendiri tidak memberikan pernyataan terkait kedatangannya ke gedung Bareskrim Polri. Ia hanya nampak melambaikan tangan dan mengacungkan jempol ke arah awak media.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menerima dua laporan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Pengasuh Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Laporan pertama dilayangkan oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila, Ihsan Tanjung. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI. Dalam laporannya, Ihsan mempersangkakan Panji Gumilang dengan Pasal 156 A KUHP.
Selanjutnya laporan serupa dilayangkan oleh Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan. Ken melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri pada Selasa 27 Juni 2023.
Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023. Dalam laporannya Ken juga mempersangkakan Panji dengan Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.(am)