By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Berita Nasional

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Muhajir
Last updated: 2023/07/03 at 7:46 AM
Muhajir Published July 3, 2023
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM –  Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama.

Panji Gumilang tiba di gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.53 Senin, 3 Juli 2023.

Kericuhan sempat terjadi ketika pengawal Panji Gumilang menghalangi puluhan awak media yang berupaya mengambil gambar kedatangannya.

Panji Gumilang sendiri tidak memberikan pernyataan terkait kedatangannya ke gedung Bareskrim Polri. Ia hanya nampak melambaikan tangan dan mengacungkan jempol ke arah awak media.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menerima dua laporan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Pengasuh Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Laporan pertama dilayangkan oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila, Ihsan Tanjung. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI. Dalam laporannya, Ihsan mempersangkakan Panji Gumilang dengan Pasal 156 A KUHP.

Selanjutnya laporan serupa dilayangkan oleh Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan. Ken melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri pada Selasa 27 Juni 2023.

Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023. Dalam laporannya Ken juga mempersangkakan Panji dengan Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.(am)

Rekomendasi

Olahraga

Marc Klok Tegaskan Persib Pantang Menyerah

Olahraga

Kevin Diks Minta Perjuangan Timnas Dihargai

Berita Nasional

Bakom RI Bagikan Kunci Pembangunan Kawasan dan Komunikasi Publik

Olahraga

Marc Márquez Optimistis Tatap GP Indonesia Di Mandalika

Muhajir July 3, 2023 July 3, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Olahraga
Marc Klok Tegaskan Persib Pantang Menyerah
October 12, 2026
Olahraga
Verstappen Akhiri Penantian di GP Singapura
October 12, 2026
Olahraga
Zverev Bukukan 60 Kemenangan Musim 2026 di Shanghai Masters
October 12, 2026
Berita Nasional
Mentrans Iftitah: Revisi UU Transmigrasi Harus Jadikan Lahan Lebih Produktif, Rakyat Lebih Sejahtera
October 11, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Mentrans Iftitah: Revisi UU Transmigrasi Harus Jadikan Lahan Lebih Produktif, Rakyat Lebih Sejahtera

October 11, 2026
Berita Nasional

Kemenhub Lakukan Pengawasan Operasional Penerbangan di Tengah Dampak Karhutla

October 11, 2026
Berita Nasional

Mendagri Ajak Pemda Dukung Pembenahan Keberangkatan Haji dan Umrah

October 9, 2026
Berita Nasional

Bakom RI Bagikan Kunci Pembangunan Kawasan dan Komunikasi Publik

October 9, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?