UPDATECIREBON.COM – Sejumlah dugaan kasus menimpa pimpinan pondok pesantren Al Zaytun AS Panji Gumilang. Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan
saat ini Polri telah menerima 5 laporan terkait Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Lima laporan itu diantaranya, asusila dan keuangan.
Hal ini diungkapkan Menkopolhukam Mahfud MD dalam program Metro TV, Rabu malam 28 Juni 2023. Menurut Mahfud, tidak ada materi yang baru atas tindakan yang dilakukan.
“Masalah hukum pidana, masalah hukum pidana itu sudah ada sekurang-kurangnya itu 5 laporan polisi, yang sudah di selidiki Polri, yang nanti akan dikonsolidasikan kembali,” kata Mahfud.
Mahfud MD menjelaskan, dalam tindakan pidana menyangkut orang atau personal atau figur, bukan institusinya Ponpes Al Zaytun. Menurutnya, hukum pidana harus jelas, tidak boleh dibiarkan begitu saja, harus selesai. Sehingga bila tidak bersalah, akan disampaikan tidak bersalah. Namun, bila bersalah, tentu harus diproses hukum. Bila tidak diproses pemerintah dianggap menghalang-halangi penegakan hukum.
“Banyak hal ya kalau laporannya itu, dari 5 laporan tuh ya beragam, ada soal asusila dan soal keuangan, ada soal macam-macam lah ya,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini. (am).