KAB.CIREBON.UPDATECIREBON.COM – Setelah mendapatkan keadilan, Wahidin yang berprofesi sebagai tukang bubur asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memutuskan untuk mencabut laporannya terhadap mantan Kapolsek Mundu AKP SW. Hal itu dilakukan korban penipuan perekrutan calon anggota Polri tersebut, setelah terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak.
“Kami sudah saling memaafkan dan keadilan yang selama ini saya cari sudah saya dapatkan,” kata Wahidin, Rabu 21 Juni 2023.
Menurut Wahidin, pencabutan laporan yang telah disepakati antara dia dengan mantan Kapolsek Mundu AKP SW berdasarkan kesepakatan bersama tanpa ada paksaan dari salah satu pihak. Menurutnya, upaya yang telah dia perjuangkan dari 2021 kini sudah membuahkan hasil, karena yang bersangkutan telah memberikan haknya setelah proses perdamaian berlangsung.
Wahidin mengungkapkan bahwa pihaknya secara lapang dada menerima permohonan maaf dari AKP SW. Surat permufakatan damai pun telah ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan disaksikan beberapa saksi serta kertas bermaterai.
“Ya untuk laporan ke Polda (Jabar) dan Polres Cirebon Kota akan saya cabut karena sudah terjadi kesepakatan bersama,” pungkas Wahidin.(am).