BANDUNG. UPDATECIREBON.COM – Polda Jawa Barat memastikan proses hukum mantan Kapolsek Mundu Tetap Berjalan meskipun pihak pelapor telah mencabut laporannya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes ibrahim Tompo menjelaskan, proses perkara dan kode etik dari AKP SW saat ini tetap berjalan.
“Sampai saat ini proses perkara maupun kode etiknya tetap berjalan,” ucap Ibrahim Kamis (22 Juni 2023).
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu telah menetapkan dua tersangka pada kasus ini, yakni PNS Mabes Polri yang saat ini bertugas di Yanma berinisial NY, dan oknum Polri AKP SW yang diketahui bertugas di Polsek Mundu.
Pemeriksaan mendalam terus dilakukan kepolisian terkait peran dari para tersangka, serta memeriksa beberapa oknum lainnya yang diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan tersebut.
Sebelumnya, Wahidin yang merupakan seorang penjual bubur asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat mengaku tertipu oleh oknum perwira polisi yang menjanjikan mampu meloloskan anaknya menjadi anggota Polri pada tahun 2021.
Akibatnya, Wahidin mengalami kerugian hingga Rp310 juta usai menjadi korban dugaan penipuan bermodus percaloan seleksi Bintara Polri yang dilakukan oleh oknum polisi.(am).