By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Yakinkan Netralitas Saat Pemilu 2024, Panglima TNI Kumpulkan Pangkotama TNI
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Yakinkan Netralitas Saat Pemilu 2024, Panglima TNI Kumpulkan Pangkotama TNI
Berita Nasional

Yakinkan Netralitas Saat Pemilu 2024, Panglima TNI Kumpulkan Pangkotama TNI

Muhajir
Last updated: 2023/09/12 at 11:32 PM
Muhajir Published September 12, 2023
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Netralitas TNI harus benar-benar dipahami, dihayati, dan diimplementasikan secara utuh dalam kehidupan Prajurit TNI. Demikian disampaikan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. saat memberikan pengarahan kepada Pangkotama di jajaran TNI, bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (12/9/2023).

Dalam Undang-Undang Pilkada No 10 Tahun 2016 dan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 telah mengatur ketentuan Netralitas TNI dalam Pilkada dan Pemilu, ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 200 dan 280 Ayat (2) UU Pemilu dan Pasal 7 Ayat (2) dalam UU Pilkada.

Lebih lanjut, Panglima TNI mengatakan, komitmen untuk netralitas TNI, “ingat! pelanggaran ketidaknetralan, TNI bisa dijerat Undang-Undang Pemilu, sanksi disiplin militer, pidana militer atau pidana umum. “Nah ini hati-hati para prajurit semuanya,” ujarnya.

Laksamana TNI Yudo Margono juga menyampaikan tentang komitmen netralitas TNI, prajurit atau PNS TNI yang mendapati ada alat peraga kampanye di area atau fasilitas TNI, segera melaporkan ke atasan/ Komandan Satuan untuk ditinjaklanjuti ke KPU, Bawaslu dan aparat terkait lainnya, untuk diselesaikan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

“Prajurit atau PNS TNI yang mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif atau Calon Kepala Daerah harus mengundurkan diri dari dinas. Ini saya kira sudah jelas ada aturannya,” pungkas Panglima TNI.(AM)

Rekomendasi

Featured

10 Ciri Anjing Sehat dan Bahagia yang Perlu Diperhatikan

Olahraga

Sempat Unggul 2-0, Manchester United Tumbang 2-3 dari Brighton

Berita Nasional

Hari Ketujuh Sar Virgo Transport 8, 126 Orang Masih Dicari

Olahraga

Bezzecchi Ingin Bangkit Usai Terjatuh Di Misano, Bidik Balapan Austria

Muhajir September 12, 2023 September 12, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Religi
Kementerian Agama Meluncurkan Logo dan Tema Peringatan Hari Santri 2026
September 23, 2026
Featured
Manfaat Buah Mengkudu Untuk Kesehatan, Pahit Tapi Kaya Khasiat
September 22, 2026
Berita Nasional
15 RUU Kabupaten/Kota Disetujui, Mendagri Soroti Kepastian Hukum
September 22, 2026
Berita Nasional
Kemenhub Perkuat Keselamatan Angkutan Umum, Direksi Wajib Paham SMK PAU
September 22, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

15 RUU Kabupaten/Kota Disetujui, Mendagri Soroti Kepastian Hukum

September 22, 2026
Berita Nasional

Kemenhub Perkuat Keselamatan Angkutan Umum, Direksi Wajib Paham SMK PAU

September 22, 2026
Berita Nasional

158 Ribu Kecelakaan Lalu Lintas, Kemenhub Soroti Keselamatan Bus

September 22, 2026
Berita Nasional

Wamendagri: Tangani TB untuk Jaga Ekonomi Keluarga

September 22, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Yakinkan Netralitas Saat Pemilu 2024, Panglima TNI Kumpulkan Pangkotama TNI
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?