UPDATECIREBON.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang berkaitan dengan cukai PT Djarum. Penyidik tengah mendalami dugaan pemberian uang dari pihak perusahaan kepada sejumlah oknum di Bea Cukai.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidikan tersebut berawal dari dugaan penyimpangan penerimaan negara yang berkaitan dengan cukai PT Djarum.
“Dugaan awal dari penyidikan perkara ini terkait dengan penerimaan negara yang berkaitan dengan cukai di PT Djarum,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Budi menjelaskan, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pemberian uang dari pihak PT Djarum kepada oknum di Bea Cukai. KPK juga menelusuri dugaan penyimpangan dalam pengelolaan cukai rokok tersebut.
Menurut Budi, pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait akan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan penyidikan, termasuk kemungkinan pemanggilan pihak PT Djarum sebagai saksi.
“Ya, semuanya tentu nanti bertahap. Berproses penggeledahan, terus kemudian nanti ada kegiatan-kegiatan pemeriksaan kepada para pihak ataupun saksi-saksi,” ujarnya.
Kasus ini merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Februari 2026. Dalam perkembangan penyidikan pada 21 Juli 2026, KPK mengumumkan penerbitan dua surat perintah penyidikan (sprindik), masing-masing dengan status penetapan tersangka yang berbeda.
Dalam satu sprindik, KPK telah menetapkan seorang tersangka. Sementara itu, sprindik lainnya masih bersifat umum sehingga belum disertai penetapan tersangka.
Hingga 26 Agustus 2026, sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut, termasuk pejabat Bea Cukai dan pihak swasta yang berkaitan dengan kegiatan kepabeanan.
Pada 28 Oktober 2026, KPK kembali mengumumkan pengembangan perkara melalui penerbitan satu sprindik umum. Dalam perkembangan terbaru ini, penyidik masih mendalami dugaan penyimpangan penerimaan negara terkait cukai PT Djarum.
KPK menegaskan perkembangan penyidikan akan disampaikan secara bertahap seiring proses pengumpulan bukti dan pemeriksaan pihak-pihak terkait.
Editor: Zen
