UPDATECIREBON.COM — Pemandangan berbeda kini terlihat di Jalan Poros Desa Ambulu-Kalirahayu, Kecamatan Losari. Kabupaten Cirebon. Setiap sore, ratusan warga memanfaatkan jalan yang telah mulus dicor beton itu untuk berjalan santai, berolahraga, hingga menikmati wisata perahu di tepian jalan.
Tak lagi dijumpai genangan air maupun badan jalan yang terputus akibat abrasi. Bagi masyarakat setempat, jalan tersebut bukan sekadar akses penghubung antardesa. Mereka menyebutnya “Jalan Rindu”, nama yang menggambarkan penantian panjang warga untuk memiliki infrastruktur jalan yang layak.
Namun, jalan mulus yang kini dinikmati masyarakat itu tidak hadir dalam waktu singkat. Jalur tersebut merupakan akses utama menuju kawasan tambak budidaya garam dan setiap hari dilalui kendaraan pengangkut hasil produksi.
Jalan itu sempat diaspal pada 2019. Intensitas kendaraan, terutama truk pengangkut garam, membuat kondisi jalan kembali mengalami kerusakan. Pada 2022, pemerintah kembali melakukan pengecoran beton untuk memperkuat akses tersebut.
Persoalan kembali muncul ketika banjir rob dan abrasi menerjang. Sisi timur jalan bahkan mengalami kerusakan hingga terputus. Kondisi tersebut menjadi persoalan serius karena jalan merupakan salah satu akses penting bagi aktivitas ekonomi masyarakat.
Di tengah persoalan itu, Kuwu Ambulu Sunaji, M.Si., mengambil langkah strategis. Pemerintah Desa Ambulu mengalokasikan tanah kas desa atau titisara untuk dikembangkan menjadi Kawasan Industri Garam (KIG) melalui Dana Desa 2024.
Langkah tersebut bukan semata-mata untuk membangun kawasan industri. Pemerintah desa juga berupaya menyelaraskan potensi ekonomi Ambulu dengan agenda ketahanan pangan nasional sehingga kebutuhan pembangunan infrastruktur desa mendapat perhatian lebih luas.
Meski pembangunan KIG belum sepenuhnya rampung karena membutuhkan investasi besar, strategi tersebut mulai membuka jalan bagi percepatan pembangunan infrastruktur.
Pada akhir Januari 2025, Sunaji bersama Kuwu Kalisari Mashuri mendatangi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) untuk membahas pengembangan kawasan garam sekaligus kebutuhan infrastruktur pendukung.
Saat itu, Kepala DKPP, Drs. Erus Rusmana, M.Si., mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Ambulu yang mengusulkan desanya menjadi Kawasan Industri Garam.
“Apresiasi kepada Kuwu Ambulu yang mengusulkan agar Desa Ambulu dijadikan KIG,” ujar Erus.
Ia kemudian menyarankan agar pemerintah desa berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) untuk mengupayakan dukungan anggaran perbaikan jalan kabupaten.
Usulan tersebut kemudian dibawa ke Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan pada Februari 2025. Camat Losari, H. Muchlas, S.Sos., M.Si., menyebut pembangunan Jalan Ambulu-Kalirahayu merupakan hasil kerja kolektif berbagai pihak.
“Proyek ini adalah gabungan dari Pagu Indikatif Kecamatan (PIK) sebesar Rp400 juta dan Pagu Indikatif Sektoral (PIS) yang dikawal oleh anggota DPRD daerah pemilihan lima. Pembangunan ini murni usulan Pemerintah Desa, bukan jasa orang per orang,” tegas Muchlas.
Kepastian pembangunan akhirnya diperoleh dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Pada awal 2026, Kepala Dinas PUTR Sunanto, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa pembangunan Jalan Poros Desa Ambulu-Kalirahayu akan direalisasikan pada semester pertama 2026.
Kini, penantian panjang warga berbuah hasil. Jalan yang sebelumnya berkali-kali rusak akibat aktivitas kendaraan, banjir rob, dan abrasi telah kembali mulus dan dapat dimanfaatkan masyarakat.
Bagi Pemerintah Desa Ambulu, kisah “Jalan Rindu” menjadi contoh bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya membutuhkan anggaran, tetapi juga inisiatif, koordinasi lintas instansi, serta keberanian pemerintah desa dalam menyusun strategi pembangunan.
Keberadaan jalan tersebut diharapkan tidak hanya memperlancar mobilitas warga, tetapi juga mendukung aktivitas ekonomi, terutama sektor budidaya dan industri garam yang menjadi salah satu potensi utama Desa Ambulu.
Kini, tugas berikutnya berada di tangan masyarakat dan pemerintah. Jalan yang telah dibangun dengan proses panjang itu perlu dirawat bersama agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Editor: Yudistira
