By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Jemaah Haji yang Sakit Boleh Tanazul
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Religi > Jemaah Haji yang Sakit Boleh Tanazul
Religi

Jemaah Haji yang Sakit Boleh Tanazul

Muhajir
Last updated: 2025/06/12 at 12:56 PM
Muhajir Published June 12, 2025
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM — PPIH Arab Saudi memprioritaskan jemaah haji Indonesia yang sakit dan membutuhkan perawatan segera di tanah air untuk mengikuti program tanazul atau pulang lebih awal dari jadwal yang ditentukan.

Kasi Media Center Haji (MCH) PPIH Arab Saudi Daker Makkah, Dodo Murtado mengatakan, program tanazul atau mutasi kloter merupakan program pemulangan lebih awal bagi jemaah dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.

“Program ini diprioritaskan bagi jemaah yang sakit dan membutuhkan perawatan segera di tanah air. Slain itu, tanazul/mutasi kloter mempertimbangkan ketersediaan seat kosong pada penerbangan pulang di kloter tujuan,’ kata Dodo dalam konferensi pers, Rabu (12/6/2025) di Makkah.

Dodo menjelaskan, tanazul terbagi dua kategori, yaitu jemaah sakit dan pengisian seat kosong.

“Untuk jemaah sakit syarat yang harus disiapkan adalah surat rekomendasi dari petugas kesehatan kloter dan surat rekomendasi dari Klinik Kesehatan Haji Imdonesia (KKHI) Daerah Kerrja Makkah,” jelas Dodo.

Sementara untuk pengisian seat kosong, diperuntukkan jemaah penggabungan ke kloter asal dalam Embarkasi yang sama dan jemaah yang harus pulang dahulu karena alasan dinas.

Untuk pengisian seat kosong penggabungan kloter, syarat yang diperlukan adalah :

  • Surat pengantar dari PPIH Embarkasi
  • Surat pengantar dari Ketua Sektor

Sementara untuk alasan dinas, syarat yang diperlukan:

  • Surat permohonan mutasi dari jemaah yang bersangkutan dan diketahui Ketua Kloter
  • Surat pernyataan tidak menuntut kompensasi atas kekurangan layanan
  • Surat dari atasan langsung, dari instansi terkait
  • Surat pengantar dari Ketua Sektor

Dodo mengatakan, pengajuan tanazul disampaikan melalui sektor masing-masing, kemudian diteruskan kepada Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah.

“Melalui program ini, diharapkan jemaah yang memerlukan pemulangan lebih awal dapat kembali ke tanah air dengan aman dan nyaman,” kata Dodo.

Editor: Nizam

Rekomendasi

Berita NasionalReligi

Menhaj Apresiasi Stakeholder Penyelenggaraan Haji

Berita NasionalReligi

Kemenhaj Pastikan Kepulangan Jemaah Lancar

Berita Nasional

Wamendagri Bima: Penurunan Anak Tidak Sekolah Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Berita Nasional

Viva Yoga: Politisi PAN Harus Bersikap Tulus, Bukan Basa-basi

Muhajir June 12, 2025 June 12, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Viva Yoga: Politisi PAN Harus Bersikap Tulus, Bukan Basa-basi
June 8, 2026
Berita Nasional
Ibukota Papua Selatan Disiapkan jadi Pusat Riset Padi Dan Pendidikan Pertanian
June 8, 2026
Berita NasionalReligi
Menhaj Apresiasi Stakeholder Penyelenggaraan Haji
June 8, 2026
Berita NasionalReligi
Jemaah Gelombang Kedua Mulai Bergerak ke Madinah
June 8, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita NasionalReligi

Menhaj Apresiasi Stakeholder Penyelenggaraan Haji

June 8, 2026
Berita NasionalReligi

Jemaah Gelombang Kedua Mulai Bergerak ke Madinah

June 8, 2026
Berita NasionalReligi

Menhaj Evaluasi KKHI Madinah, Siapkan Transformasi Layanan Kesehatan Haji yang Lebih Efektif

June 5, 2026
Berita NasionalReligi

Kemenhaj Pastikan Kepulangan Jemaah Lancar

June 5, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Jemaah Haji yang Sakit Boleh Tanazul
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?