By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Mendagri Dorong Finalisasi Revisi UU DKJ untuk Kepastian Status Jakarta
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Mendagri Dorong Finalisasi Revisi UU DKJ untuk Kepastian Status Jakarta
Berita Nasional

Mendagri Dorong Finalisasi Revisi UU DKJ untuk Kepastian Status Jakarta

Muhajir
Last updated: 2024/11/18 at 10:33 AM
Muhajir Published November 18, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong finalisasi revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) guna memberikan kepastian status Jakarta. Revisi ini tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga memastikan legitimasi hukum bagi Jakarta sebagai pusat ekonomi dan budaya.

Mendagri menegaskan, revisi UU DKJ bertujuan memberikan landasan hukum yang jelas terkait perubahan status Jakarta dari Daerah Khusus Ibukota (DKI) menjadi DKJ. Status ibu kota negara Jakarta akan tetap berlaku hingga penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Waktu penyusunan undang-undang dulu dari hasil pembahasan dengan DPR RI yang sekarang, dan juga di tingkat pemerintah, ada ketegasan. Jadi harus ada sisipan pasal yang menegaskan ketika nanti ibu kota pindah ke IKN (Ibu Kota Nusantara) dengan Perpres (Keppres-red), status Jakarta kan bukan lagi Daerah Khusus Ibukota, tapi namanya Daerah Khusus Jakarta,” ujar Mendagri kepada awak media usai Rapat Kerja Badan Legislasi Bersama Pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) di Gedung Nusantara I, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Senin (18/11/2024).

Mendagri menjelaskan, revisi UU DKJ ini penting untuk menegaskan status pemerintahan Jakarta, termasuk dalam pemilihan gubernur, keanggotaan DPRD, dan keterwakilan di DPR RI serta DPD RI.

“Statusnya itu sebelum pindah IKN-nya dengan Perpres (Keppres-red), gubernurnya tetap Gubernur DKI, DPRD-nya DPRD DKI, kemudian yang lain juga DPD RI, DPR RI daerah pemilihan DKI. Tapi begitu Perpres (Keppres-red) keluar, status ibu kotanya pindah ke IKN, maka nama gubernurnya nanti bukan Gubernur DKI, tapi Gubernur DKJ. Kemudian DPRD-nya DPRD DKJ, DPD RI dan DPR RI yang ada di sini Senayan itu adalah dari Dapil DKJ,” jelasnya.

Mendagri pun mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memastikan pembangunan infrastruktur pemerintahan di IKN yang mencakup eksekutif, yudikatif, dan legislatif. Hal ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memantapkan IKN sebagai pusat pemerintahan.

“Jadi nanti begitu Keppres atau Perpres-nya [terbit], itu terserah nanti Bapak Prabowo kapan, ketika siap maka akan dibuat Perpres tentang pergantian, perpindahan ibu kota,” tandasnya.

Editor: Yudistira

Rekomendasi

Olahraga

Real Madrid Umumkan Dani Carvajal Hengkang di Akhir Musim

Olahraga

Pep Guardiola Ucapkan Selamat Ke Arsenal

Ciayumajakuning

Cirebon Raya Diusulkan Jadi Tuan Rumah Muktamar NU ke-35

Ciayumajakuning

Jembatan Penghubung Dua Desa di Kedawung Cirebon Nyaris Ambruk, Warga Khawatir Akses Vital Terputus

Muhajir November 18, 2024 November 18, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita NasionalSeni & Budaya
Lagu “Kamu yang di Bangku Depan” Milik Thalia Gunawan Mulai Menembus Jakarta, Siap Ramaikan Industri Musik Tanah Air
May 26, 2026
Featured
Kebutuhan Sovereign Cloud Meningkat, Arupa dan Civo Hadirkan Platform Berbasis Kubernetes di Indonesia
May 25, 2026
Berita Nasional
AS Berpeluang Capai Kesepakatan Sementara dengan Iran soal Nuklir
May 25, 2026
Featured
NTSB Tutup Sementara Sistem Docket Usai Audio Pilot Korban Kecelakaan UPS Direkonstruksi AI
May 25, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita NasionalSeni & Budaya

Lagu “Kamu yang di Bangku Depan” Milik Thalia Gunawan Mulai Menembus Jakarta, Siap Ramaikan Industri Musik Tanah Air

May 26, 2026
Berita Nasional

AS Berpeluang Capai Kesepakatan Sementara dengan Iran soal Nuklir

May 25, 2026
Berita Nasional

Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan untuk Pemulihan Pascabencana Sumatera

May 25, 2026
Berita Nasional

Kemendagri Luncurkan Instrumen Monev

May 25, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Mendagri Dorong Finalisasi Revisi UU DKJ untuk Kepastian Status Jakarta
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?