By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Komisi II DPR RI, Komite I DPD RI, dan Pemerintah Setuju 79 RUU Kabupaten/Kota Dibawa ke Sidang Paripurna
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Komisi II DPR RI, Komite I DPD RI, dan Pemerintah Setuju 79 RUU Kabupaten/Kota Dibawa ke Sidang Paripurna
Berita Nasional

Komisi II DPR RI, Komite I DPD RI, dan Pemerintah Setuju 79 RUU Kabupaten/Kota Dibawa ke Sidang Paripurna

Muhajir
Last updated: 2024/09/24 at 11:22 PM
Muhajir Published September 24, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, dan pemerintah menyetujui 79 Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota dibawa ke sidang paripurna untuk diundangkan.

Ketika RUU tersebut diundangkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang mewakili pemerintah mengatakan, pihaknya mengaku bangga atas prestasi Komisi II DPR RI. “Kami pemerintah khususnya Kemendagri, Kemenkeu, kemudian Bappenas dan Kemenkumham yang selama ini juga menjadi partner dalam melakukan revisi UU daerah, merasa turut bangga atas prestasi Komisi II,” katanya pada Rapat Kerja Tingkat I di Ruang Rapat Komisi II Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Mendagri menegaskan, dengan disepakatinya RUU tersebut akan memberikan kepastian hukum kepada 79 daerah, lantaran dasar konstitusi akan disesuaikan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Hal ini tentu akan berdampak positif terhadap produk hukum turunan UU, terutama di tingkat daerah masing-masing. Ini juga sekaligus memperkuat semangat otonomi daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, Panitia Kerja (Panja), Tim Perumus (Timus), dan Tim Sinkronisasi (Timsin) karena proses pembahasan di Tingkat I berlangsung sangat produktif dan solid. “Kami dari pemerintah tentunya setuju [RUU ini] untuk dilanjutkan pada tahap selanjutnya dan berharap dapat disepakati dalam paripurna,” pungkasnya.

Sebagai informasi, 79 RUU tentang Kabupaten/Kota tersebut meliputi Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang.

Berikutnya Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Klunkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Timur.

Selain itu, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Kota Bengkulu, Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Komering Ulu, Kota Palembang, Kabupaten Donggala, Kabupaten Tolitoli, Kabupaten Banggai, Kabupaten Poso, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Bone, Kabupaten Jeneponto.

Kemudian Kabupaten Takalar, Kabupaten Gowa, Kota Makassar, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Barru, Kabupaten Soppeng, Kota Parepare, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Wajo, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Luwu, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Majene, Kabupaten Mamuju, dan Kabupaten Polewali Mandar.

Reporter: Yudistira
Editor: Fath

Rekomendasi

Featured

Manfaat Air Kelapa Hijau, Tak Cuma Segarkan Tubuh

Olahraga

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti

Berita Nasional

Trump Bentuk Super Intelligence Force, Amerika Kejar Dominasi AI

Olahraga

Pajar Ariyana Melaju ke Final Surfing Asian Games

Muhajir September 24, 2024 September 24, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Religi
Menhaj dan Dubes Yordania Bahas Peluang Wisata Jemaah Haji dan Umrah Indonesia
October 6, 2026
Olahraga
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti
October 6, 2026
Olahraga
Italia Tekuk Turki 3-1, Naik ke Posisi Kedua
October 6, 2026
Olahraga
UB Juara Madrid Challenger 2026, Raih Gelar Kelima
October 6, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Anak Gajah Sumatera Lahir di Tesso Nilo

October 5, 2026
Berita Nasional

Trump Bentuk Super Intelligence Force, Amerika Kejar Dominasi AI

October 5, 2026
Berita Nasional

Prabowo: Perang Modern Tak Lagi Selalu Fisik, TNI Harus Kuasai Teknologi

October 5, 2026
Berita Nasional

Prabowo Terima Infantino Di Istana, Fifa Puji Asean Cup Indonesia

October 5, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Komisi II DPR RI, Komite I DPD RI, dan Pemerintah Setuju 79 RUU Kabupaten/Kota Dibawa ke Sidang Paripurna
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?