By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Kemenhub Lakukan Peningkatan Keselamatan Pelayaran Melalui Sistem Pelaporan Kapal (Ship Reporting System – SRS) di Perairan Indonesia
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Kemenhub Lakukan Peningkatan Keselamatan Pelayaran Melalui Sistem Pelaporan Kapal (Ship Reporting System – SRS) di Perairan Indonesia
Berita Nasional

Kemenhub Lakukan Peningkatan Keselamatan Pelayaran Melalui Sistem Pelaporan Kapal (Ship Reporting System – SRS) di Perairan Indonesia

Muhajir
Last updated: 2024/09/17 at 7:03 AM
Muhajir Published September 17, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Guna meningkatkan koordinasi dan efektivitas dalam keselamatan pelayaran di perairan Indonesia, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut meluncurkan Sistem Pelaporan Kapal atau Ship Reporting System (SRS) secara internasional. Peluncuran ini sekaligus dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (HARHUBNAS).

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi, menyebutkan bahwa sistem ini telah diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi Pelayaran dan Pelayanan Tata Kelola Lalu Lintas Kapal di Perairan Indonesia.

SRS bertujuan untuk memantau kapal yang masuk dan keluar wilayah perairan Indonesia, dengan regulasi yang diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor 455 Tahun 2024. Menurutnya, SRS ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat keselamatan pelayaran di wilayah Indonesia.

“Dengan diterapkannya Sistem Pelaporan Kapal atau SRS, kami berharap dapat meningkatkan efisiensi dalam bernavigasi, memberikan kontribusi positif terhadap keselamatan jiwa di laut, serta menjaga perlindungan lingkungan maritim kita,” ujar Capt. Antoni.

SRS berperan penting dalam memastikan bahwa setiap kapal yang masuk atau keluar dari wilayah perairan Indonesia dapat terpantau dengan baik, sehingga koordinasi dan respon terhadap potensi ancaman keselamatan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat.

“SRS berperan penting dalam memastikan setiap kapal yang melintas di perairan Indonesia melaporkan informasi penting, seperti identitas kapal, posisi, isi muatan, hingga informasi terkait potensi bahaya atau kerusakan kapal. Pelaporan ini dilakukan secara berkelanjutan di titik-titik yang telah ditentukan, sehingga memungkinkan kami untuk memantau dan merespons dengan cepat dalam situasi darurat,” jelasnya.

Adapun sistem ini menggunakan teknologi modern seperti perangkat radio, Vessel Traffic Services (VTS), Automatic Identification System (AIS), dan National Data Centre (NDC) untuk Long Range Identification and Tracking of Ships (LRIT), yang memungkinkan pemantauan kapal secara real-time. Kapal yang ingin berpartisipasi dalam sistem ini dapat melaporkan melalui email di indosrep@kemenhub.go.id.

Kapal yang Wajib Berpartisipasi

Lebih lanjut Capt. Antoni menjelaskan, SRS diwajibkan untuk semua kapal berbendera Indonesia yang memasuki atau meninggalkan perairan Indonesia, terutama kapal penumpang, kapal kargo, dan kapal perikanan dengan ukuran tertentu.

“Kapal berbendera asing juga sangat dianjurkan untuk berpartisipasi dalam sistem ini untuk mendukung tujuan keselamatan pelayaran secara global,” ungkapnya.

Berikut kategori kapal yang diwajibkan berpartisipasi dalam Indosrep Ship Reporting System (SRS):

  1. Kapal berbendera Indonesia yang keluar masuk perairan Indonesia;
  2. Kapal penumpang dan kargo dengan ukuran minimum GT 35, serta kapal perikanan dengan ukuran minimum GT 60;
  3. Kapal berbendera asing dianjurkan untuk ikut berpartisipasi.

Wilayah Penerapan SRS

Penerapan SRS berlaku di beberapa wilayah strategis yang disebut sebagai Reporting Line/Reporting Point, yang mencakup tiga Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), yaitu:

  1. ALKI I: Wilayah perairan utara Pulau Sumatera hingga Selat Sunda dan Laut Natuna Utara.
  2. ALKI II: TSS Selat Lombok hingga wilayah utara Selat Makassar.
  3. ALKI III: Laut Maluku, Laut Sawu, Laut Arafura, dan Laut Banda.

“Dengan adanya pembagian wilayah ini, diharapkan semua kapal yang melintas dapat melaporkan informasi yang diperlukan tepat waktu, sehingga keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim dapat dijaga secara optimal,” kata Capt. Antoni.

Dirjen Perhubungan Laut mengajak semua pihak untuk aktif berpartisipasi dalam penerapan SRS demi terciptanya pelayaran yang lebih aman dan ramah lingkungan.

“Kami mengimbau seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung implementasi ini. Keselamatan, keamanan dan keberlanjutan lingkungan maritim adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Capt. Antoni.

Reporter: Haris
Editor: Alwi

Rekomendasi

Olahraga

Putri KW Bidik Semifinal Perdana Super 1000 Usai Lolos ke Babak 16 Besar China Open

Berita Nasional

Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Kasatgas Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program kepada Kepala Daerah

Olahraga

Tersingkir di Babak 32 Besar, Belanda Raih Penghargaan Fair Play Piala Dunia 2026

Berita Nasional

Mendagri Tito Hadiri Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri di Istana Merdeka

Muhajir September 17, 2024 September 17, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Kemendagri Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi di Daerah
July 25, 2026
Berita Nasional
Generasi Muda Membangun Transmigrasi
July 25, 2026
Berita Nasional
Ribuan Umat Buddha Berbagai Negara Baca Tipitaka di Borobudur, Perdalam Pemahaman Dhamma
July 24, 2026
Berita Nasional
Wamen Viva Yoga Dukung Kawasan Transmigrasi Gorontalo Sebagai Penopang Pertumbuhan Ekonomi Daerah
July 24, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Kemendagri Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi di Daerah

July 25, 2026
Berita Nasional

Generasi Muda Membangun Transmigrasi

July 25, 2026
Berita Nasional

Ribuan Umat Buddha Berbagai Negara Baca Tipitaka di Borobudur, Perdalam Pemahaman Dhamma

July 24, 2026
Berita Nasional

Wamen Viva Yoga Dukung Kawasan Transmigrasi Gorontalo Sebagai Penopang Pertumbuhan Ekonomi Daerah

July 24, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kemenhub Lakukan Peningkatan Keselamatan Pelayaran Melalui Sistem Pelaporan Kapal (Ship Reporting System – SRS) di Perairan Indonesia
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?