By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota Amankan 5 Pengedar Narkoba, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Ciayumajakuning > Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota Amankan 5 Pengedar Narkoba, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
Ciayumajakuning

Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota Amankan 5 Pengedar Narkoba, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Muhajir
Last updated: 2024/08/31 at 3:47 AM
Muhajir Published August 31, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satrekoba) Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan lima orang pengedar narkoba.

Kelima tersangka ini berinisial AJ (28), HS (34), RM (40), RA (28) dan RH (29). Untuk tersangka AJ, HS dan RM diamankan dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu jaringan salah satu lapas luar Cirebon. Sedangkan tersangka RA dan RH diamankan dalam kasus peredaran obat-obatan terlarang tanpa izin.

Dari kelima tersangka ini, Polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 43 paket kecil dan 1 paket ukuran sedang siap edar. Sedangkan barang bukti obat-obatan sebanyak 1.050 butir.

Waka Polrest Cirebon Kota, Kompol Rizky Adi Saputro mengatakan, pengungkapan kasus ini dalam kurun waktu dua minggu terakhir.

“Dengan jumlah 6 laporan polisi terdiri 4 perkara kasus sabu dan 2 perkara kasus obat-obatan terlarang dengan lokasi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, baik Kota maupun Kabupaten Cirebon,” jelasnya dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jumat (30/8/2024).

Kompol Rizky menyebutkan, para tersangka dalam mengedarkan narkotika jenis sabu menggunakan sistem tempel dan Cash On Delivery (COD).

“Tersangka tertangkap tangan oleh Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Cirebon pada saat melakukan transaksi Narkotika atau obat tersebut. Untuk penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut tersangka ditahan dan barang bukti disita oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota,” sebutnya.

Waka Polres Cirebon Kota menegaskan, para tersangka kasus jenis Sabu dijerat Pasal 112 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

“Tersangka diancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda Rp8 miliar, juncto Pasal 114 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan denda Rp10 miliar rupiah,” jelasnya. 

Sedangkan tersangka kasus obat dijerat Pasal 435 Jo Pasal 436 Ayat 2 UU RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan Pelaku diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 12 tahun dan denda paling banyak 500 juta rupiah.

Reporter: Ade MN
Editor: Zen

Rekomendasi

Uncategorized

Pesantren Beet Al Yatim Indramayu Cetak Santri Berakhlak, Berilmu, dan Melek Teknologi

Uncategorized

Uji Coba KRL Lintas Bekasi–Cikarang Berjalan Lancar, Pemulihan Dilakukan Bertahap dengan Prioritas Keselamatan

Ciayumajakuning

Warga Nanggela Cirebon Geram, Jalan Rusak Bertahun-Tahun Tak Kunjung Diperbaiki

Uncategorized

Salurkan Bantuan di Huntara Desa Ulee Rubek Timur, Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045*

Muhajir August 31, 2024 August 31, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Uncategorized
Pesantren Beet Al Yatim Indramayu Cetak Santri Berakhlak, Berilmu, dan Melek Teknologi
May 1, 2026
Uncategorized
Salurkan Bantuan di Huntara Desa Ulee Rubek Timur, Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045*
May 1, 2026
Uncategorized
Uji Coba KRL Lintas Bekasi–Cikarang Berjalan Lancar, Pemulihan Dilakukan Bertahap dengan Prioritas Keselamatan
May 1, 2026
Ciayumajakuning
Warga Nanggela Cirebon Geram, Jalan Rusak Bertahun-Tahun Tak Kunjung Diperbaiki
May 1, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Ciayumajakuning

Warga Nanggela Cirebon Geram, Jalan Rusak Bertahun-Tahun Tak Kunjung Diperbaiki

May 1, 2026
Ciayumajakuning

Lagu “Kamu yang di Bangku Depan” Thalia Digemari Masyarakat Pantura, Geser Lagu Penyanyi Papan Atas

January 27, 2026
Ciayumajakuning

Banser Kota Cirebon Bersama Warga Benda Kerep Bangun Bronjong Antisipasi Abrasi

January 22, 2026
Ciayumajakuning

PC GP Ansor Kota Cirebon Gelar Rakorcab, Perkuat Kolaborasi dan Sinergi dengan Polres Cirebon Kota Jaga Kondusifitas

January 18, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota Amankan 5 Pengedar Narkoba, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?