UPDATECIREBON.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor, yang didirikan pada 7 Juni 2017, terus memperluas jangkauan layanannya dengan membuka lebih dari 70 kantor cabang di seluruh Indonesia. Salah satu cabang yang kini aktif melayani masyarakat adalah LBH GP Ansor Kota Cirebon, yang berlokasi di Jalan Arya Kemuning, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi.
Hasan Sobirin, SH, MH, seorang pengacara yang berpengalaman, telah diberikan mandat oleh Ketua PC GP Ansor Kota Cirebon, H. Sholeh, untuk memimpin LBH GP Ansor Kota Cirebon. Dalam masa jabatannya selama beberapa tahun ke depan, Hasan Sobirin berkomitmen untuk menegakkan supremasi hukum bagi warga Nahdliyin.
“Dalam menjalankan LBH GP Ansor, visi utama kami adalah menegakkan supremasi hukum, khususnya bagi warga Nahdliyin,” ujar Hasan Sobirin pada Selasa (27/08/2024).
Hasan Sobirin menambahkan bahwa visi ini didukung oleh beberapa misi strategis, yakni:
Memberikan Bantuan Hukum Gratis:
LBH GP Ansor Kota Cirebon menyediakan layanan bantuan hukum tanpa biaya bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang kurang mampu secara finansial.
Penyuluhan Hukum bagi Masyarakat: Edukasi hukum menjadi fokus utama, dengan tujuan agar masyarakat semakin paham dan mengerti hak-hak hukum mereka.
Menciptakan Kesejahteraan Ekonomi Umat: Melalui pendekatan hukum yang berkelanjutan, LBH GP Ansor juga berupaya mendukung peningkatan kesejahteraan ekonomi bagi warga Nahdliyin.
Hasan Sobirin menjelaskan bahwa visi dan misi ini lahir dari keprihatinan terhadap banyaknya masyarakat Kota Cirebon yang masih kurang memahami aspek hukum. “Saya melihat di Kota Cirebon banyak kasus-kasus yang belum terselesaikan, baik itu melibatkan individu, lembaga pemerintah, maupun swasta,” katanya.
Ia menambahkan, “Atas dasar inilah, kami hadir untuk memberikan layanan hukum bagi siapapun yang membutuhkan bantuan, dengan harapan dapat menyelesaikan permasalahan hukum yang mereka hadapi.”
Dengan adanya LBH GP Ansor Kota Cirebon, diharapkan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dapat memperoleh solusi yang tepat dan adil.
Reporter: Ade MN
Editor: Ahmad
