UPDATECIREBON.COM – Kuasa hukum enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat, Jutek Bongso, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima undangan untuk menyaksikan gelar perkara terkait kasus ini yang akan digelar pekan depan di Mabes Polri.
Meskipun begitu, Jutek Bongso belum dapat memberikan rincian waktu yang pasti. “Minggu depan ada gelar di Mabes Polri,” ungkapnya pada Minggu (21/7/2024).
Ia juga belum mengetahui unit spesifik dari Direktorat Tindak Pidana yang mengeluarkan undangan tersebut, namun ia memastikan bahwa undangan tersebut berasal dari Bareskrim Polri. “Dari Bareskrim, belum tahu unit mana,” tambahnya.
Lebih lanjut, Jutek Bongso enggan mengungkap apakah undangan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang mereka buat sebelumnya.
Sebelumnya, kuasa hukum enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon telah melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Polri dengan tuduhan memberikan kesaksian palsu. Enam terpidana tersebut adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana.
Kasus pembunuhan ini terjadi pada tahun 2016 di Cirebon dan telah menarik perhatian publik karena kompleksitas dan lamanya proses hukum yang berlangsung. Para terpidana kini tengah berusaha untuk mendapatkan keadilan melalui berbagai langkah hukum yang ditempuh oleh kuasa hukumnya.
Gelar perkara yang akan dilaksanakan di Mabes Polri diharapkan dapat memberikan titik terang dan kejelasan mengenai kasus ini. Keluarga korban dan terpidana berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan pihak yang bersalah benar-benar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Reporter: Ade MN
Editor: Ahmad
