By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Insiden Tambang Emas Longsor di Banyumas
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Ciayumajakuning > Polisi Tetapkan 4 Tersangka Insiden Tambang Emas Longsor di Banyumas
Ciayumajakuning

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Insiden Tambang Emas Longsor di Banyumas

Muhajir
Last updated: 2023/07/29 at 3:52 AM
Muhajir Published July 29, 2023
Share
Foto: Ilustrasi
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Semarang – Polresta Banyumas menetapkan 4 tersangka insiden kecelakaan kerja di penambangan emas tradisional Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.

Masing-masing berinisal K (40) seorang buruh berperan pemilik modal dan lubang pertambangan, WI (40) wiraswasta selalu pemilik modal dan pemilik lubang, S (72) petani, selaku pemilik lahan. Ketiganya warga Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. Satu tersangka lain masih DPO berinisial DR juga warga Ajibarang Banyumas, selaku pemilik modal dan pemilik lubang tambang itu.

“Modus operandi tersangka melakukan kegiatan penambangan mineral batuan untuk mencari emas tanpa adanya izin dari instansi terkait,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Satake Bayu pada keterangannya, Jumat (28/7/2023) di Polresta Banyumas saat konferensi pers.

Para tersangka ini menyewa lahan dari tersangka lain, untuk selanjutnya ditambang mencari mineral yang diduga mengandung emas. Penyidik, sebut Kombes Bayu, akan terus mengembangkan penyidikan kasus ini, baik ke pihak pembeli emas maupun pihak lain yang terkait penamabngan ilegal ini.

“Polresta Banyumas telah berkoordinasi dengan Pemda dan ESDM Provinsi Jateng dan merekomendasikan agar penambangan ilegal itu ditutup,” lanjutnya.

Para tersangka dijerat Undang-Undang nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juncto Pasal 55 KUHP. Sejumlah barang bukti diamankan, di antaranya helm warna kuning, satu set lampu senter, sarung tangan, sepatu boot, jack drill, blower hingga surat-surat.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu berpesan apabila masyarakat mengetahui ada penamabangan ilegal di Banyumas agar melapor ke pihaknya.

Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio meminta pemerintah daerah agar dapat melakukan analisa terkait pertambangan yang ada di wilayahnya masing-masing, khususnya di wilayah Banyumas.

“Untuk lokasi pertambangan tersebut agar dihentikan dan apabila ada perizinan agar segera diajukan ke pemerintah daerah dan ESDM,” sambungnya.

Wakil Bupati Banyumas Sadewo Trilastiono menyebut pertambangan di tempat kejadian perkara (TKP) itu sudah lama.

“Kami di Pemda bersama pihak kepolisian dan Kodim telah melakukan sosialisasi larangan terkait penambangan ilegal itu,” tambahnya yang ikut hadir di Mapolresta Banyumas.

Pihaknya, sebut Sadewo, tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin tambang. Pihaknya hanya memberikan rekomendasi dan hingga saat ini belum pernah ada permohonan rekomendasi baik dari warga maupun dari pihak lain ke Pemda terkait pengajuan rekomendasi izin tambang emas.

Kecelakaan kerja itu terjadi Selasa (25/7/2023) ekira pukul 22.00 WIB dan dilaporkan ke Polsek Ajibarang pada Rabu (26/7/2023) pukul 07.00 WIB. Berdasar laporan itu, Polresta Banyumas telah melakukan berbagai langkah baik bantuan pertolongan kepada 8 korban tertimbun maupun penyelidikan.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Prof. Hibnu Nugroho menyebut insiden itu sebagai peristiwa memilukan.

“Pandangan kami dari segi hukum, penetapan tersangka yaitu pemilik modal dan pemilik lahan sudah tepat. Perlu dicari lagi siapa pengepulnya,” tandasnya yang hadir di sana.

Pada kesempatan itu juga dihadiri perwakilan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) wilayah Slamet Selatan.(AM)

Rekomendasi

Featured

Awak Utama dan Cadangan Misi ISS Jalani Simulasi Kualifikasi di Rusia

Featured

Anak Beruang Kerap Minta Makan di Tepi Jalan Rusia

Religi

62 Persen Jemaah Haji Telah Tiba di Tanah Air

Berita Nasional

Menhub Dudy dan Gubernur Jakarta Resmikan Stasiun JIS

Muhajir July 29, 2023 July 29, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Debat Caketum BM PAN, Viva Yoga: BM PAN Berkontribusi Meningkatkan Elektoral PAN
June 23, 2026
Featured
Anak Beruang Kerap Minta Makan di Tepi Jalan Rusia
June 22, 2026
Featured
Ilmuwan Peringatkan Terumbu Karang Abrolhos Brasil Terancam Pemanasan Global
June 22, 2026
Featured
ISNR 2026 Resmi Dibuka di Abu Dhabi, Tampilkan Teknologi Keamanan dan Ketahanan Terdepan
June 22, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Ciayumajakuning

Anak Binaan TBM Literati Torehkan Prestasi di Semarak Literasi 2026 Kabupaten Cirebon

June 1, 2026
Ciayumajakuning

PCNU Kota Cirebon Tebar Keberkahan Idul Adha 1447 H, Salurkan 1.000 Paket Daging Qurban untuk Masyarakat

May 27, 2026
Ciayumajakuning

Jalan Rusak di Cirebon Kembali Dikeluhkan, Warga Soroti Kondisi Parah Jalan Pancuran Kejaksan

May 22, 2026
Ciayumajakuning

Cirebon Raya Diusulkan Jadi Tuan Rumah Muktamar NU ke-35

May 22, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Insiden Tambang Emas Longsor di Banyumas
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?