By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Pengamat Militer dan Pertahanan Connie Rahakundini Dilaporkan ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Pengamat Militer dan Pertahanan Connie Rahakundini Dilaporkan ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Berita Nasional

Pengamat Militer dan Pertahanan Connie Rahakundini Dilaporkan ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Muhajir
Last updated: 2024/02/13 at 7:35 AM
Muhajir Published February 13, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Pengamat militer dan pertahanan Connie Rahakundini Bakrie dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dugaan pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong. Connie dilaporkan atas ucapannya dalam video di kanal YouTube ‘Kanal Anak Bangsa’.

Dalam laporan bernomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, pelapor dalam kasus ini adalah Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Rosan Perkasa Roeslani.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan perihal adanya laporan tersebut.

“Iya benar ada laporan tersebut ke Bareskrim Polri,” kata Erdi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (13/2/2024).

Erdi menuturkan, dengan adanya laporan tersebut, penyidik Bareskrim Polri akan meneliti terlebih dahulu. Nantinya, pelapor dan terlapor akan dimintai keterangan.

“Proses laporan selanjutnya akan diteliti oleh penyidik dan setelahnya akan meminta klarifikasi dari pelapor dan terlapor,” ujar Erdi.

Dalam laporan ini, Connie diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong yang menyesatkan sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A UURI Nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas UURI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP,
Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 14 dan
Pasal 15 UURI Nomor 1 tahun 1946. (AM)

Rekomendasi

Berita Nasional

Kemendagri Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi di Daerah

Berita Nasional

Pelabuhan Patimban Layani Impor Peti Kemas Internasional Perdana

Berita Nasional

Mendagri Tito Hadiri Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri di Istana Merdeka

Berita Nasional

Kemendagri-Pemda Perkuat Verifikasi dan Validasi untuk Mendukung Implementasi KDKMP

Muhajir February 13, 2024 February 13, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Kemendagri Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi di Daerah
July 25, 2026
Berita Nasional
Generasi Muda Membangun Transmigrasi
July 25, 2026
Berita Nasional
Ribuan Umat Buddha Berbagai Negara Baca Tipitaka di Borobudur, Perdalam Pemahaman Dhamma
July 24, 2026
Berita Nasional
Wamen Viva Yoga Dukung Kawasan Transmigrasi Gorontalo Sebagai Penopang Pertumbuhan Ekonomi Daerah
July 24, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Kemendagri Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi di Daerah

July 25, 2026
Berita Nasional

Generasi Muda Membangun Transmigrasi

July 25, 2026
Berita Nasional

Ribuan Umat Buddha Berbagai Negara Baca Tipitaka di Borobudur, Perdalam Pemahaman Dhamma

July 24, 2026
Berita Nasional

Wamen Viva Yoga Dukung Kawasan Transmigrasi Gorontalo Sebagai Penopang Pertumbuhan Ekonomi Daerah

July 24, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Pengamat Militer dan Pertahanan Connie Rahakundini Dilaporkan ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?