By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Tingkatkan Kenyamanan, Ditjen Hubdat Tata Layanan Pesan Tiket Online Kapal Penyeberangan
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Tingkatkan Kenyamanan, Ditjen Hubdat Tata Layanan Pesan Tiket Online Kapal Penyeberangan
Berita Nasional

Tingkatkan Kenyamanan, Ditjen Hubdat Tata Layanan Pesan Tiket Online Kapal Penyeberangan

Muhajir
Last updated: 2023/12/15 at 2:08 PM
Muhajir Published December 15, 2023
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Demi meningkatkan kenyamanan pengguna jasa angkutan penyeberangan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan tata layanan pesan tiket online melalui aplikasi Ferizy.

PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan ketentuan pembelian tiket online kapal ferry dengan radius batasan pembelian tiket berdasar pada Surat Dirjen Hubdat AP.406/1/5/DJPD/2023 perihal Penataan Layanan Pemesanan Tiket Elektronik Di Sekitar Pelabuhan.

“Kini pembelian tiket ferry dapat dilakukan sampai dengan batas radius maksimal 5 km sebelum masuk Pelabuhan,” jelas Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno di Jakarta, Jumat (15/12/2023).

Ketentuan ini dikeluarkan guna memberikan kenyamanan bagi pengguna jasa dengan meminimalisir antrean sebelum masuk pelabuhan serta mengurangi adanya percaloan tiket.

Penerapannya dimulai sejak 11 Desember 2023 hingga seterusnya. Bila tiket sudah dimiliki oleh calon penumpang jauh sebelum masuk pelabuhan maka saat antre tak perlu lagi lebih lama. Namun bila mengantre tak bertiket akan memakan waktu lama karena harus menambah waktu beli tiket secara online di gerbang masuk.

Dengan kebijakan itu maka pengguna jasa nantinya tidak bisa melakukan pembelian tiket bila sudah berada dalam radius yang telah ditentukan karena terbaca Global Positioning System (GPS).

“Pemberlakuannya untuk kali ini empat pelabuhan utama ASDP, yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk. Yang perlu menjadi perhatian juga adalah aturan ini berlaku bagi semua jenis kendaraan,” ujar Dirjen Hendro.

Berikut area batasan pembelian tiket Ferizy:

1.Dari sisi terluar Pelabuhan Merak ke Hotel Pesona Merak atau sekitar 4,71 km.
2.Dari sisi terluar Pelabuhan Bakauheni ke Balai Karantina Pertanian atau sekitar 4,24 km.
3.Dari sisi terluar Pelabuhan Ketapang ke Terminal Sritanjung atau sekitar 2,65 km.
4.Dari sisi terluar Pelabuhan Gilimanuk ke Terminal Kargo atau sekitar 2 km.

Dirjen Hendro berharap dengan adanya aturan itu, akan berdampak positif pada kelancaran arus menuju area pelabuhan dan dalam hal ini Ditjen Hubdat bersama dengan PT. ASDP serta stakeholders lainnya juga akan terus berkoordinasi dan mengawasi kondisi di lapangan. (AM)

Rekomendasi

Berita Nasional

Mengabdi untuk Umat: Meneguhkan Peran Komisi Fatwa MUI Jagakarsa Periode 2026–2031

Berita Nasional

Kasatgas Tito Dorong Percepatan Persetujuan Anggaran Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera

Berita Nasional

12 Penumpang Speedboat SB. Mister Un Berhasil Dievakuasi dengan Selamat

Berita Nasional

Peran Aktif Personel Kodim 1812/Pegaf dalam Pencarian Reporter TVRI Hilang di Air Terjun Memti

Muhajir December 15, 2023 December 15, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Transformasi Satpol PP, Sekjen Kemendagri Tegaskan Pentingnya Pendekatan Humanis
July 31, 2026
Olahraga
8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships Diharapkan Dongkrak Roda Perekonomian Jakarta
July 31, 2026
Berita Nasional
Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Naik 10,3 Persen, KY Terima 1.402 Aduan pada Semester I 2026
July 30, 2026
Berita Nasional
KPK Sita Barang Bukti Rp2,7 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang
July 30, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Transformasi Satpol PP, Sekjen Kemendagri Tegaskan Pentingnya Pendekatan Humanis

July 31, 2026
Berita Nasional

Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Naik 10,3 Persen, KY Terima 1.402 Aduan pada Semester I 2026

July 30, 2026
Berita Nasional

KPK Sita Barang Bukti Rp2,7 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang

July 30, 2026
Berita Nasional

Zikir dan Doa Kebangsaan 1 Agustus di Monas, Terbuka untuk Umum

July 30, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Tingkatkan Kenyamanan, Ditjen Hubdat Tata Layanan Pesan Tiket Online Kapal Penyeberangan
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?