UPDATECIREBON.COM – Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Pergantian jabatan ini sekaligus mengubah susunan pimpinan TNI, dengan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang sebelumnya menjabat Wakil Panglima TNI kini dipercaya menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Pelantikan Maruli didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 105/TNI Tahun 2026 dan Keputusan Presiden Nomor 106/TNI Tahun 2026. Selain menjabat Wakil Panglima TNI, Maruli juga merangkap sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil.
Prosesi pelantikan berlangsung melalui pembacaan keputusan presiden, pengambilan sumpah jabatan, dan penyematan tanda pangkat. Prabowo mendiktekan sumpah yang menegaskan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945, sekaligus komitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Setelah pengucapan sumpah, rangkaian acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan. Prabowo kemudian memberikan ucapan selamat kepada Maruli dan Tandyo, disusul para pejabat serta tamu undangan yang hadir.
Maruli dan Tandyo Bertukar Jabatan
Sebelum dilantik sebagai Wakil Panglima TNI, Maruli menjabat KSAD sejak 29 November 2023. Ia dilantik oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo untuk menggantikan Agus Subiyanto, yang kemudian diangkat menjadi Panglima TNI.
Sementara itu, Tandyo sebelumnya mengemban jabatan Wakil Panglima TNI sebelum ditunjuk untuk menggantikan Maruli sebagai KSAD. Dengan pelantikan tersebut, Maruli kini menempati posisi Wakil Panglima TNI, sedangkan Tandyo memimpin Angkatan Darat sebagai KSAD.
Pergantian ini menjadi bagian dari perubahan susunan jabatan strategis di lingkungan TNI. Maruli akan menjalankan tugas sebagai Wakil Panglima TNI sekaligus mengemban tanggung jawab tambahan dalam pengelolaan perbatasan dan daerah terpencil.
Editor: Alwi
