By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Kemenhub Susun Pedoman Perjanjian Kerja Sama Dalam Penyelenggaraan Fasilitas Penimbangan
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Kemenhub Susun Pedoman Perjanjian Kerja Sama Dalam Penyelenggaraan Fasilitas Penimbangan
Berita Nasional

Kemenhub Susun Pedoman Perjanjian Kerja Sama Dalam Penyelenggaraan Fasilitas Penimbangan

Muhajir
Last updated: 2025/11/20 at 1:58 AM
Muhajir Published November 20, 2025
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM— Sebagai bentuk implementasi Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat tengah menyusun Pedoman Perjanjian Kerja Sama dalam Penyelenggaraan Fasilitas Penimbangan. Nantinya, Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan antara Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dengan Pengelola Kawasan pada masing-masing provinsi di seluruh Indonesia.

“Sesuai ketentuan Pasal 35 Permenhub Nomor PM 18 Tahun 2021 tentang Pengawasan Muatan Angkutan Barang dan Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor di Jalan, pengoperasian fasilitas penimbangan di kawasan dapat dilakukan oleh pengelola kawasan sesuai standar operasional yang ditetapkan oleh Pemerintah,” ungkap Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Toni Tauladan pada kegiatan Rapat Koordinasi Tata Kelola Penyelenggaraan Fasilitas Penimbangan Selain Pada Jalan Nasional dan Jalan Strategis Nasional di Jakarta, Rabu (19/11).

Dalam hal ini, Ditjen Hubdat turut serta mendukung adanya sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak demi mewujudkan sistem logistik nasional yang lebih berkeselamatan. Sebagaimana yang disampaikan Presiden RI dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI pada tanggal 17 April 2025 bahwa penanganan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) merupakan prioritas nasional yang harus melibatkan lintas sektor.

“Kelebihan muatan dan dimensi kendaraan tidak hanya menimbulkan kerusakan jalan dan infrastruktur, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan, kemacetan, konsumsi bahan bakar, serta emisi gas buang,” jelas Toni.

Oleh karena itu, untuk penyeragaman pengoperasian fasilitas penimbangan di kawasan khususnya dalam aspek kelembagaan, teknis, maupun mekanisme pelaporan data ke sistem nasional (Jembatan Timbang Online), dibutuhkan suatu pedoman perjanjian kerja sama.

“Rapat teknis ini menjadi langkah awal penyusunan pedoman Perjanjian Kerjasama yang mengatur bentuk, struktur, dan mekanisme pelaksanaan kerja sama antara BPTD dengan pengelola kawasan industri, pelabuhan, dan terminal barang dalam pembangunan dan pengoperasian fasilitas penimbangan kendaraan bermotor,” imbuhnya.

Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap dapat menghasilkan Draft awal Pedoman Teknis Perjanjian Kerja Sama antara BPTD dan Pengelola Kawasan Industri, Rumusan kesepahaman antar-pemangku kepentingan terkait tata kelola kerja sama penyelenggaraan fasilitas penimbangan, Daftar isu dan masukan teknis dari peserta rapat untuk penyempurnaan pedoman dan kebijakan lanjutan, serta Rekomendasi model implementasi awal (pilot project) kerja sama fasilitas penimbangan di kawasan strategis.

Pada kesempatan yang sama Pengamat Transportasi dan Kebijakan Publik, Tory Damantoro mengungkapkan reformasi logistik nasional dimulai dari gerbang kawasan industri, yang kini menjadi titik utama penegakan standar muatan dan prosedur operasional. Setiap muatan wajib ditimbang di seluruh kawasan industri, dilengkapi sertifikat muatan digital (CoL), dan mengikuti standarisasi unit muatan seperti palet, kemasan, dan kepadatan. Prosedur pemuatan diatur melalui SOP nasional yang terintegrasi dengan teknologi modern, termasuk ANPR, CCTV, dan pusat data terpadu. Dengan sistem ini, maka jalan raya berfungsi hanya sebagai lokasi cek ulang (verfikasi). Hal ini menegaskan prinsip bahwa
“kawasan industri adalah gerbang penegakan hukum primer sedangkan jalan raya hanya untuk pengawasan sehingga pengawasan kendaraan barang lebih efektif,” tambahnya.

Sementara itu PT. JIEP sebagai pilot project kawasan industri akan berkomitmen penuh mendukung implementasi Zero ODOL 2027 melalui kerja sama formal dengan Kementerian Perhubungan, dengan menyediakan lokasi, fasilitas, dan infrastruktur pendukung termasuk area WIM, integrasi sistem E-Gate, serta dukungan keamanan dan pengaturan lalu lintas, sambil memfasilitasi operasional pengawasan kendaraan barang di kawasan demi suksesnya kebijakan Zero ODOL 2027.

Rapat ini diharapkan menjadi forum penyelarasan dan perumusan pedoman nasional PKS yang dapat memperkuat tata kelola penyelenggaraan fasilitas penimbangan di kawasan secara efektif, akuntabel, dan terintegrasi dengan sistem pengawasan kendaraan bermotor nasional, sehingga tercipta sinergi nyata antara pemerintah dan pengelola kawasan dalam mendukung kebijakan Zero ODOL.

Editor: Fahmi

Rekomendasi

Muhajir November 20, 2025 November 20, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Sambut Mudik Lebaran 2026, Tiket Kereta Api Reguler Terjual 382.047 Tiket
February 3, 2026
Berita Nasional
Angkut 47,4 Juta Pelanggan Sepanjang 2025, Kereta Api Jarak Jauh KAI Jaga Emisi Karbon Tetap Terkendali
February 3, 2026
Berita Nasional
KAI Angkut 983.036 Ton Barang Non Batu Bara Selama Januari 2026, Perkuat Rantai Pasok Nasional
February 2, 2026
Berita Nasional
Menag Salurkan Bantuan Rp596 Juta untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
February 1, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Sambut Mudik Lebaran 2026, Tiket Kereta Api Reguler Terjual 382.047 Tiket

February 3, 2026
Berita Nasional

Angkut 47,4 Juta Pelanggan Sepanjang 2025, Kereta Api Jarak Jauh KAI Jaga Emisi Karbon Tetap Terkendali

February 3, 2026
Berita Nasional

KAI Angkut 983.036 Ton Barang Non Batu Bara Selama Januari 2026, Perkuat Rantai Pasok Nasional

February 2, 2026
Berita Nasional

Menag Salurkan Bantuan Rp596 Juta untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua

February 1, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kemenhub Susun Pedoman Perjanjian Kerja Sama Dalam Penyelenggaraan Fasilitas Penimbangan
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?