By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Tidak Harus Baru, Tapi Harus Berdampak
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Tidak Harus Baru, Tapi Harus Berdampak
Berita Nasional

Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Tidak Harus Baru, Tapi Harus Berdampak

Muhajir
Last updated: 2025/06/16 at 3:55 PM
Muhajir Published June 16, 2025
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menegaskan kepada pemerintah daerah (Pemda) bahwa inovasi tidak melulu harus baru, melainkan mesti memberikan dampak nyata.

Hal itu diungkapkannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Inovasi Daerah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang di Ruang Rapat Bina Karya, Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng), Senin (16/6/2025).

Yusharto menambahkan, inovasi harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Namun, sayangnya sering kali daerah berpikir bahwa inovasi harus orisinal dan belum pernah dilakukan. Padahal, inovasi bisa saja berupa replikasi atau adopsi yang disesuaikan dengan konteks lokal, selama memberikan perbaikan dan manfaat.

“Jangan mengasumsikan inovasi itu harus benar-benar baru, padahal baru di sini harus diartikan dari perspektif penerima bukan pencetus,” ungkap Yusharto.

Dia mengatakan, keraguan sebagian aparatur sipil negara (ASN) dalam berinovasi sering kali disebabkan oleh kekhawatiran akan kesalahan administratif. Untuk itu, Yusharto menegaskan bahwa diskresi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Selain itu, hal tersebut diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.

“[Undang-Undang menjamin] Bapak dan Ibu yang akan melakukan inovasi yang telah dicatatkan dalam keputusan Kepala Daerah apabila belum mencapai tujuan dari inovasi itu tidak dipandang sebagai pelanggaran. Ini merupakan privilege yang diberikan untuk Bapak dan Ibu tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan inovasi,” jelasnya.

Ia mencontohkan inovasi yang telah dihasilkan oleh Pemerintah Kota Mojokerto yang bertajuk “Gempa Genting”. Program ini merupakan singkatan dari Segenggam Sampah Gawe Stunting. Inisiatif ini menghubungkan pengelolaan sampah dengan upaya penanggulangan stunting melalui pembentukan siklus berbasis masyarakat, yakni dari penukaran sampah yang dikelola menghasilkan maggot untuk pakan ikan lele.

Melalui program ini, ikan lele akan diberikan kepada keluarga yang terdampak stunting. “Kalau ide ini belum pernah diterapkan di Kabupaten Magelang, maka mereplikasi dan menyesuaikannya dengan kebutuhan lokal sudah termasuk sebagai inovasi,” katanya.

Yusharto juga mengapresiasi berbagai langkah inovatif yang telah dilakukan Pemkab Magelang, seperti program “Gotong Sak Ceting”. Program yang dijalankan di Kecamatan Sawangan ini merupakan kolaborasi inovasi antar-unit pelayanan teknis dan masyarakat. Hal ini utamanya dalam pencegahan stunting melalui pengumpulan data akurat, penganggaran APBDes yang tepat sasaran, hingga penggalangan donasi sukarela oleh ASN.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan bahwa berpikir inovatif tidak harus rumit atau mahal, tetapi harus dilandasi oleh semangat menyelesaikan masalah.

“Inovasi lahir dari kebutuhan, bukan dari keinginan tampil beda. Jadi mari kita mulai dengan melihat masalah sebagai pintu masuk untuk perbaikan,” pungkasnya.

Editor: Yudistira

Rekomendasi

Berita Nasional

Rekor Tertinggi Tercatat pada 6 Juli 2025 Kemarin: 235.866 Pelanggan dalam Sehari, Okupansi Capai 140 Persen

Berita Nasional

KAI – Kementerian Ekonomi Kreatif – Visinema Kolaborasi Hadirkan Karakter Si Jumbo

Berita Nasional

Mulai Hari Ini, Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Berita Nasional

Komisi V DPR RI Setujui Pagu Indikatif Kementerian Perhubungan TA 2026 Sebesar Rp24,4 Triliun

Muhajir June 16, 2025 June 16, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Ciayumajakuning
Bukan Bertani Biasa, Bupati Lucky Hakim Ingin Anak Muda Indramayu Jadi Bos Agribisnis
July 12, 2025
Berita Nasional
KAI Akan Hadirkan Rangkaian New Generation di KA Gumarang dan Tegal Bahari
July 12, 2025
Berita Nasional
Stasiun Jatake Hadirkan Kenyamanan Dalam Transportasi Publik Terintegrasi di BSD
July 12, 2025
Berita Nasional
8 Pelaku Penyerangan Guru dan Nakes di Yahukimo Diamankan, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Pendalaman
July 12, 2025

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

KAI Akan Hadirkan Rangkaian New Generation di KA Gumarang dan Tegal Bahari

July 12, 2025
Berita Nasional

Stasiun Jatake Hadirkan Kenyamanan Dalam Transportasi Publik Terintegrasi di BSD

July 12, 2025
Berita Nasional

8 Pelaku Penyerangan Guru dan Nakes di Yahukimo Diamankan, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Pendalaman

July 12, 2025
Berita Nasional

KAI – Kementerian Ekonomi Kreatif – Visinema Kolaborasi Hadirkan Karakter Si Jumbo

July 11, 2025
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Tidak Harus Baru, Tapi Harus Berdampak
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?