By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Jamin Keselamatan Penumpang, Ditjen Hubdat Siapkan Bus Pengganti Saat Pelaksanaan Rampcheck
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Jamin Keselamatan Penumpang, Ditjen Hubdat Siapkan Bus Pengganti Saat Pelaksanaan Rampcheck
Berita Nasional

Jamin Keselamatan Penumpang, Ditjen Hubdat Siapkan Bus Pengganti Saat Pelaksanaan Rampcheck

Muhajir
Last updated: 2025/05/30 at 12:26 PM
Muhajir Published May 30, 2025
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kembali melakukan kegiatan pengawasan kelaikan angkutan orang di Rest Area Tol Jagorawi KM 45, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (30/5). Kegiatan ini dilakukan bertepatan pada hari libur panjang peringatan Kenaikan Yesus Kristus, untuk memastikan setiap angkutan orang yang beroperasi selama libur panjang ini telah memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

“Setiap angkutan orang, setiap bus yang beroperasi wajib memenuhi standar keselamatan dan kelaikan demi melindungi penumpang dan pengguna jalan lainnya,” ujar Direktur Sarana dan Keselamatan Angkutan Jalan, Yusuf Nugroho yang meninjau langsung lokasi kegiatan inspeksi keselamatan.

Dalam rampcheck kali ini Ditjen Perhubungan Darat telah menyiapkan tiga bus pengganti untuk bus yang dinyatakan tidak laik saat pemeriksaan. Di hari kedua inspeksi keselamatan, ditemukan satu bus yang tidak mempunyai sejumlah dokumen yakni tidak membawa STNK asli, tidak ada KPS dan tidak memiliki KIR.

Seluruh penumpang pada bus tersebut langsung dipindahkan ke bus pengganti yang telah disiapkan oleh Ditjen Perhubungan Darat, yang dipastikan merupakan bus laik jalan.

Salah satu penumpang menyampaikan apresiasinya terkait langkah Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang menyediakan bus pengganti dalam rangka menjamin keselamatan penumpang, menurutnya bus yang beroperasi sudah seharusnya memiliki kelengkapan dokumen sehingga laik jalan. Penumpang pun berharap kegiatan inspeksi keselamatan yang rutin dilakukan Ditjen Perhubungan Darat bisa ditingkatkan lagi demi keamanan dan kenyamanan berkendara.

Penyediaan bus pengganti ini merupakan komitmen Ditjen Perhubungan Darat terhadap keselamatan penumpang bus.

“Ini pelayanan dari Kementerian Perhubungan untuk memastikan kendaraan yang digunakan laik jalan, memastikan pelayanan transportasi ini dalam kondisi baik. Ini semata-mata untuk menjaga keamanan pengguna transportasi,” ucap Yusuf.

Hari ini Ditjen Perhubungan Darat telah menjaring total 42 angkutan orang terdiri dari 40 bus pariwisata, satu bus AKAP, dan satu bus AJAP. Hasil pengecekan yakni sebanyak 21 di antaranya atau sekitar 50% dinyatakan melakukan pelanggaran.

“Jumlah kendaraan yang diperiksa 42 bus, dengan kondisi bus melanggar sebanyak 21 bus dan 21 bus lainnya tidak melakukan pelanggaran atau laik jalan,” jelas Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Hubdat, Rudi Irawan yang turut melakukan peninjauan.

Dari hasil analisis ditemukan enam jenis pelanggaran pada angkutan pariwisata, ada 14 kendaraan atau sekitar 47% yang tidak memiliki kartu pengawasan (KPS) dan satu kendaraan mempunyai KPS yang sudah tidak aktif. Dalam pengecekan dokumen uji kendaraan (KIR) ditemukan lima kendaraan yang tidak memiliki KIR dan enam unit angkutan memiliki KIR yang sudah tidak aktif.

Ada pula satu angkutan yang melakukan penyimpangan trayek serta ditemukan tiga pelanggaran terkait surat izin mengemudi (SIM). Terdapat sembilan unit kendaraan yang melanggar lebih dari satu pelanggaran sehingga total kendaraan yang melanggar ada 21 unit.

Hasil temuan ini mengindikasikan kurangnya kepatuhan pada regulasi yang ada, khususnya regulasi yang tertera di pasal 288 dan pasal 304 UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur kewajiban membawa dan memiliki dokumen kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan KIR serta larangan membawa kendaraan yang tidak dilengkapi surat tanda coba kendaraan bermotor untuk dioperasikan.

Menanggapi hal ini, Rudi menegaskan kepatuhan pada dokumen kendaraan merupakan hal krusial karena menyangkut aspek keselamatan.

“Ketika kendaraan tidak dilengkapi dokumen sebagai syarat keselamatan, seperti KIR kedaluwarsa atau tidak mempunyai KIR, itu bukan hanya soal administrasi, tapi juga menyangkut keselamatan. Kami tindak tegas pelanggaran semacam ini karena berisiko pada nyawa penumpang,” kata Rudi.

Editor: Alwi

Rekomendasi

Berita Nasional

KAI Siapkan 65 Stasiun Layanan Pengembalian Bea Pembatalan, Permudah Proses Pembatalan Tiket

Uncategorized

Argo Sindoro dan Argo Muria Hadirkan Pengalaman Baru: Gunakan Rangkaian Eksekutif Stainless Steel New Generation Mulai 15 Juni 2025

Berita Nasional

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Berita Nasional

Lebih dari 11.000 Penumpang Pilih Suite Class Compartment, Menguatkan Posisi KAI di Segmen Layanan Premium

Muhajir May 30, 2025 May 30, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Lebih dari 11.000 Penumpang Pilih Suite Class Compartment, Menguatkan Posisi KAI di Segmen Layanan Premium
June 15, 2025
Berita Nasional
Wamendagri Bima Arya Semangati Pemuda Siapkan Diri Jadi Pemimpin Berkualitas
June 14, 2025
Religi
Fase Kepulangan, 14 Asrama Haji Siap Sambut Jemaah
June 14, 2025
Berita Nasional
Pelanggan Kereta Panoramic Tumbuh 34 Persen, Menghadirkan Standar Baru dalam Pengalaman Perjalanan Kereta Api
June 14, 2025

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Lebih dari 11.000 Penumpang Pilih Suite Class Compartment, Menguatkan Posisi KAI di Segmen Layanan Premium

June 15, 2025
Berita Nasional

Wamendagri Bima Arya Semangati Pemuda Siapkan Diri Jadi Pemimpin Berkualitas

June 14, 2025
Berita Nasional

Pelanggan Kereta Panoramic Tumbuh 34 Persen, Menghadirkan Standar Baru dalam Pengalaman Perjalanan Kereta Api

June 14, 2025
Berita Nasional

KAI Siapkan 65 Stasiun Layanan Pengembalian Bea Pembatalan, Permudah Proses Pembatalan Tiket

June 14, 2025
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Jamin Keselamatan Penumpang, Ditjen Hubdat Siapkan Bus Pengganti Saat Pelaksanaan Rampcheck
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?