By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Indonesia Kembali Masuk Kategori White List Dalam Tokyo MOU 5 Tahun Berturut-turut
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Indonesia Kembali Masuk Kategori White List Dalam Tokyo MOU 5 Tahun Berturut-turut
Berita Nasional

Indonesia Kembali Masuk Kategori White List Dalam Tokyo MOU 5 Tahun Berturut-turut

Muhajir
Last updated: 2025/05/04 at 6:30 AM
Muhajir Published May 4, 2025
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Indonesia kembali mendapatkan kategori white list dalam Tokyo Memorandum of Understanding (Tokyo MOU). Hal ini sesuai dengan laporan Annual Report On Port State Control in the Asia-Pacific Region tahun 2024.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi mengatakan bahwa selama tiga tahun mendapatkan pemeriksaan oleh Port State Control (PSC) di Kawasan Asia-Pasifik, dari 748 kapal berbendera Indonesia, terdapat 32 kapal yang mengalami detensi. Angka ini masih di bawah ambang batas maksimal yaitu 40 kapal dan dipengaruhi oleh banyak sedikitnya total jumlah kapal yang mendapatkan pemeriksaan PSC.

“Dengan masuknya Indonesia ke dalam White List Tokyo MoU menunjukkan pengakuan dunia terhadap kinerja kapal-kapal berbendera Indonesia. Hal ini sekaligus meningkatkan kepercayaan dunia terhadap aspek keselamatan dan keamanan pelayaran di Indonesia dan menjadikan kapal-kapal berbendera Indonesia dapat bersaing dengan kapal-kapal berbendera lainnya di dunia,” ujar Capt. Antoni, di Jakarta, Jumat, (2/5/2025).

Pihaknya menjelaskan, dalam Annual Report disebutkan bahwa selama tahun 2024, jumlah kapal berbendera Indonesia yang mendapatkan status detensi adalah 9 kapal dari 234 pemeriksaan (3,85%), turun dari tahun 2023 yaitu sebanyak 13 kapal dari 255 pemeriksaan (5.10%) dan 2022 sebanyak 10 kapal dari 259 pemeriksaan (3,86%).

“Hasil ini menunjukkan adanya perbaikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Tentunya hal ini harus dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan,” tegasnya,

Berbagai upaya, lanjut Antoni,turut dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam menjaga performa kapal Indonesia yang berlayar Internasional untuk mempertahankan status White List ini, antara lain dilakukan melalui instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut agar kapal-kapal berbendera Indonesia yang akan berlayar ke luar negeri harus diperiksa oleh Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal bersama dengan Pejabat Pemeriksa Kelaiklautan dan Keamanan Kapal Asing (Port State Control Officer atau PSCO) dan/atau Surveyor dari Organisasi yang Diakui (Recognized Organization) sebelum diterbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

“Sedangkan terhadap pemilik dan/atau operator yang kapalnya mengalami detensi di luar negeri, diberikan sanksi berupa teguran, penurunan daerah pelayaran kapalnya, hingga pembekuan Document of Compliance (DOC) jika ditemukan pelanggaran berat,” tambahnya.

Selain itu, upaya lain yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut adalah mendelegasikan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan untuk selalu memberikan pendampingan dan melakukan evaluasi secara menyeluruh bagi perusahaan yang kapalnya mengalami detensi, salah satunya dengan mengirimkan pejabat pemeriksa keselamatan kapal secara langsung ke kapal untuk memastikan awak kapal dapat memenuhi semua temuan yang didapatkan oleh petugas Port State Control di luar negeri.

Capt. Antoni berharap dengan masuknya kembali ke kategori white list, Indonesia dapat memperkuat posisinya sebagai negara maritim di tingkat global, serta menarik lebih banyak investasi dalam sektor pelayaran di tanah air.

“Kedepannya, Kementerian Perhubungan akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan keselamatan maritim demi kepentingan masyarakat dan ekonomi nasional. Prestasi ini juga dapat membantu Indonesia dalam mempertahankan posisinya dalam keanggotaan IMO kategori C,” tutupnya.

Editor: Alwi

Rekomendasi

Berita Nasional

Stasiun Bekasi: Stasiun Integrasi dalam Strategi Modernisasi Perkeretaapian Nasional

Berita Nasional

Grand Launching Buku “Masinis yang Melintasi Badai”, Refleksi Kepemimpinan dan Transformasi KAI di Tengah Krisis Global

Berita Nasional

Libur Waisak, 522.861 Transaksi di Access by KAI – Pilihan Utama Pelanggan

Religi

Kemenag Tegaskan Peran Kunci Petugas Embarkasi dalam Keberangkatan Gelombang Kedua

Muhajir May 4, 2025 May 4, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Kereta Suite Class Compartment Resmi Hadir di KA Argo Bromo Anggrek Mulai 1 Juni 2025
May 20, 2025
Religi
Kemenag Tegaskan Peran Kunci Petugas Embarkasi dalam Keberangkatan Gelombang Kedua
May 18, 2025
Berita Nasional
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu Dalam Bungkus Kopi
May 18, 2025
Berita Nasional
Jadi Andalan, Access by KAI Telah Diunduh Oleh Lebih Dari 29 Juta Pelanggan
May 18, 2025

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Kereta Suite Class Compartment Resmi Hadir di KA Argo Bromo Anggrek Mulai 1 Juni 2025

May 20, 2025
Berita Nasional

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu Dalam Bungkus Kopi

May 18, 2025
Berita Nasional

Jadi Andalan, Access by KAI Telah Diunduh Oleh Lebih Dari 29 Juta Pelanggan

May 18, 2025
Berita Nasional

Polda Jabar Jalin Sinergitas Wujudkan Lingkungan Aman, Tertib, dan Tentram

May 17, 2025
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Indonesia Kembali Masuk Kategori White List Dalam Tokyo MOU 5 Tahun Berturut-turut
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?