By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Wamendagri Bima Tegaskan Proses Revisi UU Pemilu Tidak Boleh Terlepas dari Prinsip Otonomi Daerah
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Wamendagri Bima Tegaskan Proses Revisi UU Pemilu Tidak Boleh Terlepas dari Prinsip Otonomi Daerah
Berita Nasional

Wamendagri Bima Tegaskan Proses Revisi UU Pemilu Tidak Boleh Terlepas dari Prinsip Otonomi Daerah

Muhajir
Last updated: 2025/04/25 at 11:36 AM
Muhajir Published April 25, 2025
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, proses revisi Undang-Undang (UU) tentang Pemilu memiliki sejumlah prinsip yang harus menjadi landasan. Salah satunya, proses tersebut tidak boleh terlepas dari kesepakatan bersama terkait otonomi daerah.

“Sejauh mana kita memberikan kewenangan kepada daerah, kepada provinsi, kepada kota dan kabupaten?” ujarnya saat menjadi pembicara pada Seminar Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHT-HAN) Tahun 2025. Kegiatan bertajuk “Perubahan UU Pemilu Menuju Tata Kelola Pemilu yang Berkepastian dan Berkeadilan” tersebut berlangsung di Hotel Prama Sanur Bali, Denpasar, Jumat (25/4/2025).

Ia menjelaskan, pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah merupakan upaya untuk mencapai keseimbangan dalam mewujudkan kesejahteraan di daerah dan efektivitas pemerintahan. Karena itu, pembagian kewenangan ini terus ditata untuk mencapai keseimbangan tersebut. Ia juga menyinggung pihak-pihak yang kerap terjebak pada isu sentralisasi ketika suatu kewenangan ditangani oleh pemerintah pusat.

“Jadi jangan disederhanakan kemudian oh ini sentralisasi, oh ini kewenangan di daerah, tidak,” jelasnya.

Di tengah momentum peringatan Hari Otonomi Daerah pada 25 April, Bima menegaskan, penerapan otonomi daerah dapat dievaluasi agar berjalan lebih baik. Menurutnya, otonomi daerah tak mungkin berjalan optimal tanpa penguatan kapasitas di daerah dan penerapan prinsip meritokrasi. Dengan demikian, ia menekankan pentingnya melihat penerapan otonomi daerah secara utuh.

Di sisi lain, terkait dengan bentuk sistem Pemilu, ia menekankan pentingnya kualitas sistem penegakan hukum, termasuk di daerah. Sebab, kata dia, ada yang berpendapat bahwa apa pun bentuk Pemilu yang diterapkan, kualitasnya tetap bergantung pada sistem penegakan hukum. Karenanya, untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas dibutuhkan peran dari banyak pihak.

Sebagai informasi, selain Bima Arya, seminar tersebut dihadiri oleh sejumlah narasumber lainnya. Mereka di antaranya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin, serta akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia Fitriani Ahlan Sjarif. Turut hadir Sekretaris Dewan Pembina APHT-HAN Suko Wiyono, Sekretaris Jenderal APHT-HAN Bayu Dwi Anggono, serta pihak terkait lainnya.

Editor: Yudistira

Rekomendasi

Olahraga

FIBA Tetapkan Pembagian Grup World Tour Shanghai 2026, Liman Pimpin Persaingan Tim Elite Dunia

Olahraga

Aston Villa Juara Liga Europa 2025/2026

Ciayumajakuning

41 Sapi Aset Pemkab Cirebon Gagal Lelang, Sekda Soroti Kondisi Ternak Kurus dan Harga Terlalu Tinggi

Ciayumajakuning

KTNA Dukung Modernisasi Pertanian PM-AAS di Indramayu

Muhajir April 25, 2025 April 25, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Dam Jemaah Haji makin Tertib dan Transparan, Indonesia Perluas Manfaat Hingga Palestina
May 23, 2026
Ciayumajakuning
Jalan Rusak di Cirebon Kembali Dikeluhkan, Warga Soroti Kondisi Parah Jalan Pancuran Kejaksan
May 22, 2026
Ciayumajakuning
Cirebon Raya Diusulkan Jadi Tuan Rumah Muktamar NU ke-35
May 22, 2026
Ciayumajakuning
KTNA Dukung Modernisasi Pertanian PM-AAS di Indramayu
May 22, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Dam Jemaah Haji makin Tertib dan Transparan, Indonesia Perluas Manfaat Hingga Palestina

May 23, 2026
Berita Nasional

Dewan Pers Kecam Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel di Gaza

May 19, 2026
Berita NasionalReligi

Jelang Armuzna, Kemenhaj Siapkan Layanan Konsumsi Siap Santap untuk Jemaah Indonesia

May 18, 2026
Berita NasionalReligi

Kemenhaj: Pembayaran Dam Harus Aman, Resmi, dan Sesuai Keyakinan Fikih Jemaah

May 18, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Wamendagri Bima Tegaskan Proses Revisi UU Pemilu Tidak Boleh Terlepas dari Prinsip Otonomi Daerah
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?