By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Bupati Indramayu Diperiksa karena Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Kemendagri Beri Waktu 14 Hari Tentukan Sanksi
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Ciayumajakuning > Bupati Indramayu Diperiksa karena Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Kemendagri Beri Waktu 14 Hari Tentukan Sanksi
Ciayumajakuning

Bupati Indramayu Diperiksa karena Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Kemendagri Beri Waktu 14 Hari Tentukan Sanksi

Muhajir
Last updated: 2025/04/09 at 6:22 AM
Muhajir Published April 9, 2025
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menyatakan bahwa keputusan pemberian sanksi terhadap Bupati Indramayu, Lucky Hakim, akan ditentukan dalam waktu 14 hari ke depan sejak pemeriksaan resmi dilakukan. Pemeriksaan itu dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa, 8 April 2025, terkait dugaan pelanggaran karena melakukan perjalanan ke Jepang tanpa izin resmi.

Menurut Bima Arya, berdasarkan ketentuan dalam peraturan pemerintah, waktu maksimal untuk mengambil keputusan terkait sanksi administratif terhadap kepala daerah adalah dua minggu. Namun demikian, ia tidak menutup kemungkinan keputusan itu bisa keluar lebih cepat apabila proses pemeriksaan berjalan lancar.

“Dalam peraturan pemerintah, jangka waktu adalah 14 hari. Tapi tentu tidak tertutup kemungkinan lebih cepat,” ujar Bima Arya saat ditemui di Jakarta, Rabu (9/4/2025).


Hingga saat ini, Kemendagri belum bisa mengambil keputusan final karena pendalaman terhadap kasus Lucky Hakim masih berlangsung. Itjen Kemendagri disebut tengah mengumpulkan data dan mengonfirmasi berbagai pihak untuk mengetahui apakah dalam perjalanan ke Jepang tersebut terdapat penggunaan fasilitas atau dana negara, atau bahkan penerimaan gratifikasi dari pihak ketiga.

“Ini kan harus dikembangkan. Jadi pemeriksaan ini menyeluruh. Ini yang sedang dilakukan oleh Inspektorat,” tegas Wamendagri.


Pemeriksaan ini menjadi langkah serius Kemendagri dalam menegakkan disiplin kepada para kepala daerah. Apalagi, tindakan melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari atasan atau tanpa prosedur yang jelas, dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap kewajiban kepala daerah yang diatur dalam regulasi pemerintahan.

Bima Arya juga menegaskan bahwa kasus yang melibatkan Lucky Hakim ini bisa menjadi pembelajaran penting bagi seluruh kepala daerah di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa setiap kepala daerah wajib memahami secara utuh aturan, larangan, serta sanksi yang dapat dikenakan jika melanggar ketentuan yang berlaku.

“Waktu retret disampaikan dengan sangat tegas dan jelas oleh Bapak Menteri Dalam Negeri apa yang menjadi kewajiban dan apa yang dilarang dilakukan oleh kepala daerah. Termasuk sanksi-sanksinya, dijelaskan oleh Pak Menteri waktu itu, sebelum bergeser menuju Parade Senja,” pungkasnya.


Dengan mencuatnya kasus ini, publik kini menunggu keputusan dari Kemendagri, apakah Lucky Hakim akan dikenai sanksi administratif atau bahkan sanksi lebih lanjut jika ditemukan pelanggaran yang lebih serius.

Editor: Alwi

Rekomendasi

Berita NasionalOlahraga

Pemain Timnas Indonesia Resmikan Mercu Buana Football School

Berita Nasional

Menhub Dudy dan Gubernur Jakarta Resmikan Stasiun JIS

Featured

Ilmuwan Peringatkan Terumbu Karang Abrolhos Brasil Terancam Pemanasan Global

Featured

Puluhan Tim Robot Humanoid Uji Coba Balapan Malam Jelang Half Marathon di Beijing

Muhajir April 9, 2025 April 9, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Debat Caketum BM PAN, Viva Yoga: BM PAN Berkontribusi Meningkatkan Elektoral PAN
June 23, 2026
Featured
Anak Beruang Kerap Minta Makan di Tepi Jalan Rusia
June 22, 2026
Featured
Ilmuwan Peringatkan Terumbu Karang Abrolhos Brasil Terancam Pemanasan Global
June 22, 2026
Featured
ISNR 2026 Resmi Dibuka di Abu Dhabi, Tampilkan Teknologi Keamanan dan Ketahanan Terdepan
June 22, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Ciayumajakuning

Anak Binaan TBM Literati Torehkan Prestasi di Semarak Literasi 2026 Kabupaten Cirebon

June 1, 2026
Ciayumajakuning

PCNU Kota Cirebon Tebar Keberkahan Idul Adha 1447 H, Salurkan 1.000 Paket Daging Qurban untuk Masyarakat

May 27, 2026
Ciayumajakuning

Jalan Rusak di Cirebon Kembali Dikeluhkan, Warga Soroti Kondisi Parah Jalan Pancuran Kejaksan

May 22, 2026
Ciayumajakuning

Cirebon Raya Diusulkan Jadi Tuan Rumah Muktamar NU ke-35

May 22, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Bupati Indramayu Diperiksa karena Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Kemendagri Beri Waktu 14 Hari Tentukan Sanksi
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?