By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Lucky Hakim Disebut Tanpa Izin Plesiran ke Jepang, DPR Minta Kemendagri Bertindak Tegas
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Ciayumajakuning > Lucky Hakim Disebut Tanpa Izin Plesiran ke Jepang, DPR Minta Kemendagri Bertindak Tegas
Ciayumajakuning

Lucky Hakim Disebut Tanpa Izin Plesiran ke Jepang, DPR Minta Kemendagri Bertindak Tegas

Muhajir
Last updated: 2025/04/08 at 4:30 AM
Muhajir Published April 8, 2025
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karyasuda, angkat bicara soal liburan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, ke Jepang yang diduga dilakukan tanpa izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun Gubernur Jawa Barat. Perjalanan luar negeri tanpa izin ini menjadi sorotan publik dan dinilai mencederai etika pelayanan publik.

“Fungsi pelayanan publik tidak mengenal kata libur. Harusnya ini melekat pada diri para kepala daerah,” kata Rifqi, dikutip dari Tempo, Senin, 7 April 2025.

Rifqi menegaskan bahwa seorang kepala daerah bukan hanya mengemban tugas administratif, tetapi juga harus menyadari tanggung jawab moral dan etika jabatan yang melekat pada dirinya. Salah satunya adalah kewajiban untuk meminta izin apabila ingin bepergian ke luar negeri, apalagi saat momen penting seperti libur Lebaran.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, diduga melakukan perjalanan ke Jepang pada awal April 2025, bertepatan dengan libur Idulfitri 1446 Hijriah. Namun, perjalanan tersebut dilakukan tanpa seizin Kemendagri dan Gubernur Jawa Barat, yang merupakan atasan langsungnya dalam struktur pemerintahan daerah.

Informasi ini pertama kali mencuat setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengunggah pernyataan bernada sindiran di akun Instagram miliknya, @dedimulyadi71.

“Selamat berlibur Pak Lucky Hakim. Nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu ya,” tulis Dedi dalam unggahannya yang viral dan menarik perhatian netizen.

Kemendagri Diminta Bertindak Tegas: Potensi Sanksi Pemberhentian Sementara

Rifqi mendorong agar Kemendagri tidak tinggal diam dalam menyikapi kasus ini. Ia meminta agar kementerian segera mengambil tindakan tegas dan memberikan sanksi kepada Lucky Hakim sebagai bentuk pembelajaran bagi kepala daerah lainnya.

“Saya mendorong Kemendagri untuk memberikan sanksi kepada yang bersangkutan,” ujar Rifqi yang juga merupakan politikus Partai NasDem.

Senada dengan Rifqi, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, turut menegaskan bahwa tindakan Lucky Hakim melanggar ketentuan hukum yang berlaku, tepatnya Pasal 76 ayat (1) huruf i dan j Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa seizin menteri. Jika dilanggar, Pasal 77 ayat (2) dalam undang-undang yang sama menyatakan bahwa pelanggar dapat dikenakan sanksi berupa pemberhentian sementara selama tiga bulan.

“Segera kami minta yang bersangkutan memberikan penjelasan setibanya di Tanah Air,” tegas Bima Arya.

Kasus ini menambah daftar panjang kontroversi yang melibatkan pejabat publik dalam hal pelanggaran etika dan aturan administratif. Publik pun menanti bagaimana ketegasan Kemendagri dalam menegakkan aturan, demi menjaga wibawa pemerintahan daerah dan memastikan kepala daerah tidak bertindak semaunya sendiri.

Sanksi yang diberikan kepada Lucky Hakim akan menjadi preseden penting dalam memperkuat kedisiplinan dan integritas dalam birokrasi, khususnya di kalangan kepala daerah yang kerap mendapat sorotan karena tindakan pribadi mereka di luar tugas pemerintahan.

Editor: Alwi

Rekomendasi

Berita Nasional

Kemenhub Serahkan Sertifikat Tipe Validasi Drone Kargo HY100, Tonggak Baru Inovasi Penerbangan Nasional

Uncategorized

Uji Coba KRL Lintas Bekasi–Cikarang Berjalan Lancar, Pemulihan Dilakukan Bertahap dengan Prioritas Keselamatan

Ciayumajakuning

Warga Nanggela Cirebon Geram, Jalan Rusak Bertahun-Tahun Tak Kunjung Diperbaiki

Uncategorized

Pesantren Beet Al Yatim Indramayu Cetak Santri Berakhlak, Berilmu, dan Melek Teknologi

Muhajir April 8, 2025 April 8, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Kemenhub Serahkan Sertifikat Tipe Validasi Drone Kargo HY100, Tonggak Baru Inovasi Penerbangan Nasional
May 5, 2026
Religi
81.992 Jemaah Diberangkatkan, Kemenhaj Perkuat Layanan Ramah Lansia dan Disabilitas
May 5, 2026
Berita Nasional
Peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia 2026: Dewan Pers Tekankan Pentingnya Kualitas Informasi di Era Ledakan Digital
May 3, 2026
Uncategorized
Pesantren Beet Al Yatim Indramayu Cetak Santri Berakhlak, Berilmu, dan Melek Teknologi
May 1, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Ciayumajakuning

Warga Nanggela Cirebon Geram, Jalan Rusak Bertahun-Tahun Tak Kunjung Diperbaiki

May 1, 2026
Ciayumajakuning

Lagu “Kamu yang di Bangku Depan” Thalia Digemari Masyarakat Pantura, Geser Lagu Penyanyi Papan Atas

January 27, 2026
Ciayumajakuning

Banser Kota Cirebon Bersama Warga Benda Kerep Bangun Bronjong Antisipasi Abrasi

January 22, 2026
Ciayumajakuning

PC GP Ansor Kota Cirebon Gelar Rakorcab, Perkuat Kolaborasi dan Sinergi dengan Polres Cirebon Kota Jaga Kondusifitas

January 18, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Lucky Hakim Disebut Tanpa Izin Plesiran ke Jepang, DPR Minta Kemendagri Bertindak Tegas
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?