UPDATECIREBON.COM – Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, mendesak Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mengusut tuntas dugaan penembakan yang dilakukan oleh anggota TNI Angkatan Laut (AL) terhadap pemilik rental mobil di Rest Area Km 45, Tol Tangerang-Merak. Peristiwa tersebut menyebabkan korban tewas dan menambah panjang catatan kekerasan yang melibatkan aparat militer.
“Imparsial menilai peristiwa kriminal yang melibatkan anggota TNI harus ditangani dengan serius, termasuk penegakan hukum yang transparan,” tegas Ardi pada Sabtu (4/1).
Menurut Ardi, jika terbukti terlibat dalam tindak kriminal tersebut, anggota TNI yang bersangkutan harus diadili secara terbuka di peradilan sipil. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada penutupan fakta yang biasanya terjadi dalam peradilan militer yang cenderung tertutup.
Imparsial juga menyoroti catatan buruk mengenai tindak kekerasan dan kriminalitas yang melibatkan anggota TNI. Pada awal tahun 2024, misalnya, terungkap sindikat pencurian dan penadahan kendaraan bermotor yang melibatkan anggota TNI. Selain itu, ada kasus penyerangan dan pembunuhan terhadap warga sipil oleh puluhan anggota TNI aktif di Deli Serdang yang hingga kini belum ada kejelasan dalam proses hukumnya.
Ardi menyebutkan bahwa peristiwa penembakan di Tangerang, yang juga melibatkan upaya penggelapan mobil, semakin mengindikasikan keterlibatan anggota TNI AL. Informasi terakhir menyebutkan bahwa terduga pelaku sudah diamankan di Puspomal.
‘’Peristiwa ini menjadi catatan penting bagi TNI bahwa evaluasi terhadap anggota TNI pasca-kasus-kasus kriminal harus dilakukan secara serius,” ujar Ardi.
Imparsial menegaskan bahwa tindak kekerasan yang berujung pada kematian warga sipil harus segera dihentikan. Rentetan kekerasan oleh oknum TNI ini menunjukkan bahwa reformasi peradilan militer sangat diperlukan.
“Seharusnya, apabila ada anggota TNI terlibat dalam tindak pidana umum, mereka harus diadili dalam sistem peradilan umum yang lebih terbuka, dengan sedikit intervensi dari komando,” pungkas Ardi.
Editor: Alwi