By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Mendagri Teken Nota Kesepahaman dan Surat Edaran Bersama untuk Lindungi Pekerja Migran
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Mendagri Teken Nota Kesepahaman dan Surat Edaran Bersama untuk Lindungi Pekerja Migran
Berita Nasional

Mendagri Teken Nota Kesepahaman dan Surat Edaran Bersama untuk Lindungi Pekerja Migran

Muhajir
Last updated: 2024/12/03 at 7:14 AM
Muhajir Published December 3, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani Nota Kesepahaman dan Surat Edaran Bersama (SEB) untuk melindungi pekerja migran. Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani Mendagri bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Abdul Kadir Karding. Sementara SEB ditandatangani Mendagri bersama Menteri P2MI, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.

Nota Kesepahaman berisi tentang Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Lingkup Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Kementerian P2MI/BP2MI. Sementara SEB mengatur tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Dalam sambutannya, Mendagri memaparkan banyaknya pekerja migran Indonesia yang mengisi sejumlah sektor di luar negeri, termasuk sebagai asisten rumah tangga dan bekerja di bidang perkebunan. Menurutnya, tak sedikit pekerja migran Indonesia yang kondisinya rentan terhadap eksploitasi, termasuk menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Karena itu, perlunya penanganan dari hulu ke hilir dengan mengawal keberangkatan pekerja migran hingga kembali ke Tanah Air.

“Nah ini memerlukan sinergi, baik pemerintah pusat maupun daerah,” jelasnya saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Surat Edaran Bersama tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Dia menjelaskan, Nota Kesepahaman dan SEB menjadi pedoman bagi para pihak, termasuk pemerintah daerah (Pemda) dalam upaya bersama memanfaatkan sumber daya dan menyinergikan tugas maupun tanggung jawab. Ini terutama dalam memperkuat sinergi kebijakan dan tata kelola penempatan maupun pelindungan pekerja migran.

Mendagri menegaskan, Pemda berperan penting dalam melindungi pekerja migran. SEB ini menjagi acuan bagi Pemda dalam menyusun program yang melindungi masyarakat di daerah masing-masing yang akan maupun telah menjadi pekerja migran. “Sekaligus menjadi dasar penyusunan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), programnya [yang berkaitan dengan pelindungan pekerja migran] dimasukkan ke dalam APBD,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengatakan, salah satu tujuan dibentuknya Kementerian P2MI adalah untuk memastikan tidak ada eksploitasi maupun TPPO terhadap pekerja migran Indonesia. Hal ini penting mengingat masih banyaknya pekerja migran yang tidak terdaftar secara resmi. Berdasarkan survei Bank Indonesia (BI) pada tahun 2017 ada sekitar 5,4 juta pekerja migran yang tidak terdaftar.

Padahal, salah satu penyebab rentannya pekerja migran adalah keberangkatan mereka yang tidak sesuai prosedur. Persoalan lainnya, yaitu rendahnya keahlian dan kurangnya penguasaan bahasa. Karena itu, berbagai pihak terkait perlu memberikan perhatian terhadap upaya melindungi pekerja migran. “Menurut Undang-Undang, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan juga bahkan pemerintah desa itu punya kewajiban dalam hal melakukan memberikan perlindungan sosial, ekonomi, hukum kepada pekerja migran,” jelasnya.

Dirinya berharap, Pemda ke depan memiliki rencana strategis dalam menyusun kebijakan melindungi masyarakat yang bakal atau telah menjadi pekerja migran. “Nah oleh karena itu, kita butuh bantuan dari Bapak/Ibu sekalian pemerintah daerah khususnya dan juga pemerintah desa agar kita ada, paling tidak masyarakat itu sebelum berangkat paham dia harus seperti apa,” ujarnya.

Di lain pihak, Menaker Yassierli maupun Mendes PDT Yandri Susanto menyampaikan komitmennya mendukung berbagai upaya melindungi pekerja migran Indonesia. Dukungan ini seperti yang disampaikan Yassierli. Dia menegaskan, pihaknya memiliki kepentingan untuk mengurangi angka pengangguran. Karena itu, upaya melindungi pekerja baik di dalam maupun luar negeri menjadi bagian penting yang diperhatikan.

“Karena memang ini adalah menjadi isu strategis dan kalau ini kita kelola dengan baik tadi, ini menjadi salah satu solusi terkait tentang pengangguran di Indonesia dan devisa negara,” jelasnya.

Editor: Yudistira

Rekomendasi

Ciayumajakuning

PKBM Mitra Abadi Cirebon Gelar Literasi Budaya dan Wisata Religi ke Masjid Agung Sang Cipta Rasa

Berita Nasional

Soal Gelar Pahlawan, Wapres Gibran: Para Tokoh yang Diusulkan Miliki Kontribusi Besar untuk Negara

Seni & Budaya

Bali Fashion Week 2025, Selvi Gibran Dorong Wastra Nusantara Perkuat Posisi Indonesia dan Berdaya Saing Global

Berita Nasional

Selvi Gibran Tinjau Pengelolaan Sampah di PDU Denpasar, Dorong Inovasi Daur Ulang Ramah Lingkungan

Muhajir December 3, 2024 December 3, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Ciayumajakuning
PKBM Mitra Abadi Cirebon Gelar Literasi Budaya dan Wisata Religi ke Masjid Agung Sang Cipta Rasa
November 9, 2025
Ciayumajakuning
Ketua PCNU Membuka Dirosah Falakiyah LF PCNU Kota Cirebon, Cetak Kader Muda Ahli Ilmu Hisab dan Rukyat
November 9, 2025
Berita Nasional
KA Rajabasa Jadi Pilihan Mobilitas Utama di Sumatra Selatan dan Lampung, Layani 557 Ribu Pelanggan Januari-Oktober 2025
November 9, 2025
Seni & Budaya
Bali Fashion Week 2025, Selvi Gibran Dorong Wastra Nusantara Perkuat Posisi Indonesia dan Berdaya Saing Global
November 8, 2025

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

KA Rajabasa Jadi Pilihan Mobilitas Utama di Sumatra Selatan dan Lampung, Layani 557 Ribu Pelanggan Januari-Oktober 2025

November 9, 2025
Berita Nasional

Selvi Gibran Tinjau Pengelolaan Sampah di PDU Denpasar, Dorong Inovasi Daur Ulang Ramah Lingkungan

November 8, 2025
Berita Nasional

Tito Karnavian: Pertarungan Dunia Kini di Bidang Ekonomi

November 8, 2025
Berita Nasional

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

November 8, 2025
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Mendagri Teken Nota Kesepahaman dan Surat Edaran Bersama untuk Lindungi Pekerja Migran
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?