By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Kemendagri Dorong Pemda Wajib Gunakan SIPD RI dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Kemendagri Dorong Pemda Wajib Gunakan SIPD RI dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
Berita Nasional

Kemendagri Dorong Pemda Wajib Gunakan SIPD RI dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Muhajir
Last updated: 2024/10/24 at 1:43 PM
Muhajir Published October 24, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menegaskan pentingnya implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI) dalam pengelolaan keuangan daerah oleh pemerintah daerah (Pemda). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja serta akuntabilitas pemerintah dalam mendukung tercapainya program nasional, mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia.

Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Horas Maurits Panjaitan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD RI Tahun Anggaran 2024 di Shalva Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2024).

Maurits menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan mengimplementasikan penggunaan SIPD RI,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan, Kemendagri memegang peran strategis dalam melakukan pembinaan dan pengawasan umum terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam hal ini, Pemda diwajibkan menyediakan informasi pemerintahan daerah yang dikelola dalam suatu sistem informasi. “Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 391, pemerintah daerah wajib menyediakan informasi pemerintahan daerah yang dikelola dalam suatu sistem informasi pemerintahan daerah. [Kemudian pada] Pasal 395 pemerintah daerah dapat menyediakan dan mengelola informasi pemerintahan daerah lainnya,” tambah Maurits.

Maurits kembali menekankan pentingnya tata kelola keuangan daerah, mulai dari pendapatan, belanja, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban dengan menggunakan SIPD RI.

“SIPD RI memiliki banyak kelebihan, seperti terintegrasi berdasarkan alur proses yang datanya mengalir dan terjadwal. Kemudian menggunakan bagan akun standar terbaru dan mengikuti regulasi terbaru. Seluruh data tercatat secara lengkap dan terkini, serta diinformasikan kepada perangkat daerah secara transparan mulai dari penyusunan perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntansi, hingga pelaporan,” jelasnya.

Editor: Yudistira

Rekomendasi

Berita Nasional

KAI Perkuat Pasokan Batu Bara untuk Menjaga Keandalan Listrik Nasional Jelang Nataru 2025/2026

Ciayumajakuning

Pilwu Desa Purwajaya 2025 Berlangsung Sejuk dan Penuh Kebersamaan, Kampanye Diwarnai Aksi Sosial

Berita Nasional

Wakapolri Pantau Penanganan Banjir Aceh Tamiang, Pastikan Bantuan Besar Akpol ’90 Tersalurkan Tepat Sasaran

Berita Nasional

Kemenhub Kerahkan 4 Kapal KPLP Salurkan Bantuan Logistik Untuk Korban Bencana Di Sumatera

Muhajir October 24, 2024 October 24, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Akhir Tahun Semakin Dekat, Penjualan Tiket KAI Menggambarkan Animo Wisata yang Menguat
December 5, 2025
Berita Nasional
Pastikan Kelancaran Distribusi Bantuan Bencana, Wapres Tinjau Gudang Logistik Lanud Soewondo Medan
December 4, 2025
Berita Nasional
Pemulihan Infrastruktur, Jalur Kereta Api Medan–Binjai Telah Beroperasi Kembali
December 4, 2025
Berita Nasional
Mendagri Minta PKK Papua Pegunungan Pastikan Program Tepat Sasaran
December 4, 2025

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Akhir Tahun Semakin Dekat, Penjualan Tiket KAI Menggambarkan Animo Wisata yang Menguat

December 5, 2025
Berita Nasional

Pastikan Kelancaran Distribusi Bantuan Bencana, Wapres Tinjau Gudang Logistik Lanud Soewondo Medan

December 4, 2025
Berita Nasional

Pemulihan Infrastruktur, Jalur Kereta Api Medan–Binjai Telah Beroperasi Kembali

December 4, 2025
Berita Nasional

Mendagri Minta PKK Papua Pegunungan Pastikan Program Tepat Sasaran

December 4, 2025
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kemendagri Dorong Pemda Wajib Gunakan SIPD RI dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?