By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Bakamla RI Tangkap Kapal Bermuatan Nikel di Perairan Sulawesi Tenggara
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Bakamla RI Tangkap Kapal Bermuatan Nikel di Perairan Sulawesi Tenggara
Berita Nasional

Bakamla RI Tangkap Kapal Bermuatan Nikel di Perairan Sulawesi Tenggara

Muhajir
Last updated: 2024/10/08 at 11:40 PM
Muhajir Published October 8, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM — Bakamla RI menyerahkan berkas perkara Kapal TB. Sinar Putra 23/TK. Putra Kapuas 22 kepada Penyidik Lanal Kendari. Proses penyerahan kepada Pasops Lanal Kendari, Mayor Laut (P) Yalesseto Waluyanto, Kendari, Selasa (8/10/2024).

Diketahui, pada Jumat (4/10) Bakamla RI melalui unsur KN Gajah Laut-404 berhasil menangkap kapal berbendera Indonesia TB. Sinar Putra 23/TK. Putra Kapuas 22 yang membawa muatan 11.013 metrik ton bijih nikel di perairan Tanjung Sampara, Sulawesi Tenggara.

KN Gajah Laut-404 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto yang sedang melaksanakan Patroli “YUDHISTIRA-C/24″ berhasil menangkap Kapal TB. Sinar Putra 23/TK. Putra Kapuas 22 pada posisi 03⁰ 50′ 336″ S – 122⁰ 31′ 579” T dengan dugaan pelanggaran hukum di bidang pelayaran. Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa kapal tersebut beroperasi dengan dokumen yang tidak lengkap, yang menjadi dasar tindakan penegakan hukum oleh Bakamla RI.

Setelah penangkapan, Tim Penanganan Perkara Bakamla RI, dipimpin oleh Lettu Bakamla Razi Abubakar Noorman, S.H., dari Unit Penindakan Hukum, bekerja sama dengan Direktorat Hukum Bakamla RI, segera menyerahkan perkara Kapal TB. Sinar Putra 23/TK sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Nomor: BA-12/HK.05.01/UPH/BAKAMLA/X/2024.

Keberhasilan penangkapan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Bakamla RI dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum di perairan Indonesia. Bakamla RI juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang solid dari Lanal Kendari dalam penanganan perkara ini. Keberhasilan ini menjadi wujud nyata sinergi dalam menjaga kepatuhan hukum dan keselamatan pelayaran di wilayah yurisdiksi Indonesia.

Editor: Alwi

Rekomendasi

Muhajir October 8, 2024 October 8, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Sambut Mudik Lebaran 2026, Tiket Kereta Api Reguler Terjual 382.047 Tiket
February 3, 2026
Berita Nasional
Angkut 47,4 Juta Pelanggan Sepanjang 2025, Kereta Api Jarak Jauh KAI Jaga Emisi Karbon Tetap Terkendali
February 3, 2026
Berita Nasional
KAI Angkut 983.036 Ton Barang Non Batu Bara Selama Januari 2026, Perkuat Rantai Pasok Nasional
February 2, 2026
Berita Nasional
Menag Salurkan Bantuan Rp596 Juta untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
February 1, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Sambut Mudik Lebaran 2026, Tiket Kereta Api Reguler Terjual 382.047 Tiket

February 3, 2026
Berita Nasional

Angkut 47,4 Juta Pelanggan Sepanjang 2025, Kereta Api Jarak Jauh KAI Jaga Emisi Karbon Tetap Terkendali

February 3, 2026
Berita Nasional

KAI Angkut 983.036 Ton Barang Non Batu Bara Selama Januari 2026, Perkuat Rantai Pasok Nasional

February 2, 2026
Berita Nasional

Menag Salurkan Bantuan Rp596 Juta untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua

February 1, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Bakamla RI Tangkap Kapal Bermuatan Nikel di Perairan Sulawesi Tenggara
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?