By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Temperan Perlintasan Sebidang Tinggi, KAI Anggap Sudah Darurat
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Temperan Perlintasan Sebidang Tinggi, KAI Anggap Sudah Darurat
Berita Nasional

Temperan Perlintasan Sebidang Tinggi, KAI Anggap Sudah Darurat

Muhajir
Last updated: 2024/10/01 at 9:30 AM
Muhajir Published October 1, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan keprihatinan atas tingginya angka pelanggaran di perlintasan sebidang yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dalam upaya meningkatkan keselamatan, KAI menegaskan pentingnya kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan yang ada.

“Berdasarkan data dari Januari hingga Agustus 2024 saja sudah tercatat 535 kejadian temperan di perlintasan sebidang. Pada tahun 2023 telah terjadi 774 kejadian temperan dan 738 kejadian temperan di tahun 2022. Hal ini menjadi perhatian serius bagi KAI untuk terus meningkatkan kegiatan mengedukasi masyarakat akan risiko bahaya apabila melanggar aturan di perlintasan sebidang untuk melakukan sosialisasi,” ungkap EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji.

Saat ini, total perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera ada 3.693 titik. Dari total data tersebut ada 2.966 titik merupakan perlintasan resmi dan 727 titik merupakan perlintasan liar. Sedangkan yang dijaga yaitu 1.883 titik perlintasan atau 50,98 persen dibanding tidak terjaga sebanyak 1.810 titik perlintasan yang tentunya jauh lebih berbahaya.

Pada tahun 2024 hingga 25 September tercatat sudah terjadi 267 kejadian temperan pada perlintasan di seluruh wilayah operasional KAI.

“KAI secara proaktif terus berusaha melakukan penutupan perlintasan untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api. Pada tahun 2023, KAI telah melakukan penutupan sebanyak 107 titik perlintasan. Selanjutnya pada periode Januari hingga 12 Agustus 2024, KAI berhasil menutup 130 titik perlintasan,” tambah Agus.

Sesuai UU 23 Tahun 2007 Pasal 94 tentang perkeretaapian, ayat 1. Untuk keselamatan perjalanan KA dan pengguna jalan. Ayat 2, Perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup. Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh pemerintah atau pemerintah daerah.

Agus mengatakan, pada periode Januari hingga 16 September 2024 sudah tercatat 272 korban kecelakaan di perlintasan sebidang dengan berbagai kondisi seperti luka bahkan meninggal dunia. Dari 272 orang tersebut mengenaskannya 101 orang meninggal dunia.

“Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 296 pelanggar yang menerobos perlintasan sebidang dapat dikenai pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda maksimal sebesar Rp 750.000. KAI juga dapat menuntut jika pelanggar menyebabkan ancaman bagi keselamatan perjalanan kereta api dan kerugian materil lainnya sesuai UU,” tambah Agus.

KAI juga dengan tegas melarang masyarakat beraktivitas di jalur kereta api selain untuk kepentingan operasional kereta api. Hal tersebut telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 199, dimana masyarakat yang mengganggu aktivitas di jalur kereta dapat dipidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000.

“KAI akan terus melakukan kampanye dan mengajak Pemda, Polri, serta stakeholder lainnya untuk bersama-sama dalam upaya mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api. Kami juga mengajak masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu di perlintasan sebidang dan meningkatkan disiplin berlalu lintas demi mewujudkan keselamatan bersama. KAI juga secara tegas akan menempuh proses jalur hukum bagi masyarakat yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas di perlintasan ,” tutup Agus.

Reporter: Haris
Editor: Zen

Rekomendasi

Berita Nasional

Layanan PSO KAI Perkuat Mobilitas dan Akses Transportasi Publik di Berbagai Wilayah

Berita Nasional

Hadiri Syukuran HUT ke-80 Brimob, Kapolri Apresiasi Peran Brimob dukung Program Pemerintah

Berita Nasional

Jelang Nataru, KAI Siagakan 735 Petugas Ekstra dan Material Siaga untuk Amankan Perjalanan Kereta Api

Berita Nasional

Persiapan Angkutan Natal & Tahun Baru 2025/2026, Kemenhub Fokus Antisipasi Kemacetan Di Titik Rawan

Muhajir October 1, 2024 October 1, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Hadiri Syukuran HUT ke-80 Brimob, Kapolri Apresiasi Peran Brimob dukung Program Pemerintah
November 15, 2025
Berita Nasional
Polri Kerahkan 155 Personel, 4 Anjing Pelacak, dan Perkuat Operasi SAR Longsor Cibeunying 21 Warga Tertimbun
November 15, 2025
Berita Nasional
Layanan PSO KAI Perkuat Mobilitas dan Akses Transportasi Publik di Berbagai Wilayah
November 13, 2025
Berita Nasional
Masyarakat Mulai Pesan Tiket Libur Nataru, KAI Ajak Rencanakan Perjalanan Lebih Awal Lewat Access by KAI
November 13, 2025

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Hadiri Syukuran HUT ke-80 Brimob, Kapolri Apresiasi Peran Brimob dukung Program Pemerintah

November 15, 2025
Berita Nasional

Polri Kerahkan 155 Personel, 4 Anjing Pelacak, dan Perkuat Operasi SAR Longsor Cibeunying 21 Warga Tertimbun

November 15, 2025
Berita Nasional

Layanan PSO KAI Perkuat Mobilitas dan Akses Transportasi Publik di Berbagai Wilayah

November 13, 2025
Berita Nasional

Masyarakat Mulai Pesan Tiket Libur Nataru, KAI Ajak Rencanakan Perjalanan Lebih Awal Lewat Access by KAI

November 13, 2025
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Temperan Perlintasan Sebidang Tinggi, KAI Anggap Sudah Darurat
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?