By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Bareskrim Rampas Aset Milik Terpidana Narkoba Hendra Total Rp221 Miliar
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Bareskrim Rampas Aset Milik Terpidana Narkoba Hendra Total Rp221 Miliar
Berita Nasional

Bareskrim Rampas Aset Milik Terpidana Narkoba Hendra Total Rp221 Miliar

Muhajir
Last updated: 2024/09/18 at 4:04 AM
Muhajir Published September 18, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menyita sejumlah aset milik terpidana narkoba Hendra Sabarudin sebesar Rp221 miliar dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Bandar kelas kakap jaringan narkoba Malaysia – Indonesia tersebut ditangkap pada 2020 lalu tersebut telah divonis hukuman mati. Namun, hukuman Hendra diperingan menjadi 14 tahun setelah melakukan upaya hukum. Meski hukumannya telah diperingan, namun warga binaan Lapas Tarakan Kelas II A ini kerap berulah, bahkan membuat kerusuhan.

Berawal informasi yang didapat dari DitjenPas, Kemenkumham tersebut, Dittipidnarkoba Bareskrim melakukan pengumpulan data narapidana tersebut dengan bekerjasama PPATK, DitjenPas dan BNN. “Dari hasil penyelidikan, Hendra masih melakukan pengendalian peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali dan Jawa Timur, maka dari itu dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Rabu (18/9/2024).

Dari kegiatan pengendalian yang dilakukan Hendra alias Udin, kata Trunoyudo barang haram jenis sabu yang telah masuk ke Indonesia dari Malaysia sebanyak 7 ton lebih. “Dalam kegiatan peredaran, Hendra dibantu oleh F yang membantu peredaran dan memasarkan hingga ke tingkat bawah,” kata Trunoyudo.

Lebih lanjut, uang dari hasil kejahatan tersebut kemudian disamarkan dalam bentuk aset bergerak dan tidak bergerak. Trunoyudo mengungkapkan, bahwa dalam TPPU tersebut, Hendra dibantu oleh delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Triomawan, M Amin, Syahrul, Chandra Ariansyah, Abdul Aziz, Nur Yusuf, Rivky Oktana dan Arie Yudha.

“Peran mereka mengelola uang hasil kejahatan dan melakukan pencucian uang,” ujarnya.

Lebih lanjut, dari penyidikan gabungan dengan PPATK, diketahui Hendra selama menjalankan bisnis haramnya dari 2017 hingga 2023, perputaran uang yang dihasilkan mencapai Rp2,1 triliun. Trunoyudo menuturkan uang dari hasil kejahatan tersebut sebagian disamarkan dengan membeli aset-aset yang telah disita menjadi barang bukti berupa;

  1. 21 Kendaraan Roda Empat
  2. 28 Kendaraan Roda Dua
  3. 5 Kendaraan Laut (1 Speed Boat, 4 Kapal)
  4. 2 Kendaraan Jenis ATV
  5. 44 Tanah dan Bangunan
  6. 2 Jam Tangan Mewah
  7. Uang Tunai Rp. 1.200.000.000,-
  8. Deposito Standard Chartered sebesar Rp. 500.000.000,-

“Nilai total aset sebesar Rp221 miliar. Rencana tindak lanjut melakukan pemberkasan untuk diserahkan kepada jaksa penuntut umum,” tandas Trunoyudo.

Reporter: Fahmi
Editor: Fath

Rekomendasi

Berita Nasional

Kemendagri Dorong Satpol PP dan Satlinmas Garda Terdepan Indonesia Bebas Sampah

Berita Nasional

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf Hadiri Pemakaman Imam Ali Khamenei

Seni & Budaya

Sejarah Tari Piring Melayu dan Makna di Balik Gerakan yang Memukau

Berita Nasional

HUT Dekranas ke-46 Resmi Ditutup, Tri Tito Karnavian Ajak Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global

Muhajir September 18, 2024 September 18, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Kemenhub dan Korlantas Polri Perkuat Sinergi
July 15, 2026
Berita Nasional
Indonesia-Arab Saudi Kerja Sama Sektor Transportasi
July 14, 2026
Berita Nasional
Kasatgas PRR Tito Klarifikasi Informasi Penanganan Jembatan Enang-Enang di Bener Meriah
July 13, 2026
Berita Nasional
Komoditas Unggulan Perkuat Swasembada Pangan Nasional
July 13, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Kemenhub dan Korlantas Polri Perkuat Sinergi

July 15, 2026
Berita Nasional

Indonesia-Arab Saudi Kerja Sama Sektor Transportasi

July 14, 2026
Berita Nasional

Kasatgas PRR Tito Klarifikasi Informasi Penanganan Jembatan Enang-Enang di Bener Meriah

July 13, 2026
Berita Nasional

Komoditas Unggulan Perkuat Swasembada Pangan Nasional

July 13, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Bareskrim Rampas Aset Milik Terpidana Narkoba Hendra Total Rp221 Miliar
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?