By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Kemendagri, Kemenkeu, dan Bank Indonesia Bersinergi Percepat Implementasi Penggunaan Kartu Kredit Indonesia
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Kemendagri, Kemenkeu, dan Bank Indonesia Bersinergi Percepat Implementasi Penggunaan Kartu Kredit Indonesia
Berita Nasional

Kemendagri, Kemenkeu, dan Bank Indonesia Bersinergi Percepat Implementasi Penggunaan Kartu Kredit Indonesia

Muhajir
Last updated: 2024/09/17 at 11:14 PM
Muhajir Published September 17, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersinergi dengan Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI). Penggunaan ini penting untuk mempercepat proses digitalisasi dalam mendukung Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.

Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam acara Temu Bisnis Aksi Afirmasi P3DN Tahap Kedelapan Tahun 2024 bertajuk “Membangun Ekosistem Ekonomi Digital untuk Produk Lokal”. Acara ini berlangsung secara hybrid dari Indonesia Convention Exhibition (ICE BSD), Tangerang, Banten, Selasa (17/9/2024).

Maurits menyampaikan, salah satu bentuk penerapan KKI adalah penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Ini sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2022, sekaligus sebagai bentuk dukungan terhadap program Bangga Buatan Indonesia (BBI) melalui P3DN.

“KKPD tersebut diterapkan oleh Pemda (pemerintah daerah) sebagai alat untuk pembayaran atas belanja pada APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), khususnya dalam rangka percepatan proses pembayaran, dengan tetap menjaga prinsip akuntabilitas dan patuh kepada ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Maurits.

Maurits melanjutkan, dalam penggunaan KKPD idealnya menggunakan skema penggunaan kartu kredit minimal 40 persen dari uang persediaan (UP) untuk pembayaran pengadaan barang/jasa. Ini dilakukan dengan memprioritaskan produk dalam negeri melalui APBD. Dalam hal ini, Pemda hanya menggunakan KKI, tidak menggunakan Kartu Visa ataupun Master Card.

Oleh karena itu, Maurits menekankan, Kemendagri berkomitmen dalam mempercepat dan memperluas penggunaan KKPD lantaran memiliki berbagai manfaat bagi Pemda. Selain itu, penggunaan KKPD merupakan prasyarat dalam mengevaluasi rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota tahun anggaran 2024 secara berjenjang. Karenanya, Kemendagri mendorong Pemda untuk menggunakan KKPD dan melakukan monitoring evaluasi dalam penerapannya.

“Penggunaan KKPD pada Pemda memiliki berbagai manfaat. Adapun manfaat tersebut antara lain, dapat mempercepat realisasi pengadaan barang/jasa melalui e-payment, efisiensi biaya administrasi, fleksibilitas dengan jangkauan belanja yang luas, transaksi yang aman, mengurangi idle cash dan potensi fraud serta meningkatkan akuntabilitas pembayaran tagihan,” tegas Maurits.

Maurits menjelaskan pentingnya langkah strategis dalam mempercepat dan memperluas transaksi KKPD oleh Pemda. Adapun upaya yang dapat dilakukan sebagaimana Pasal 19 Permendagri 79 Tahun 2022 mengenai limit belanja KKPD, yaitu belanja barang dan jasa serta modal secara langsung paling tinggi Rp50 juta per penerima pembayaran dengan menggunakan QRIS dan kartu fisik. Kemudian, belanja barang dan jasa serta modal paling tinggi Rp200 juta per penerima pembayaran melalui transaksi katalog elektronik, toko daring, dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Ini seperti yang disediakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan menggunakan KKI online.

“Selain itu juga dibutuhkan percepatan implementasi KKI kartu fisik dan KKI online pada Pemda. Kemudian, diharapkan OJK dan BI dapat mempercepat izin penggunaan KKI kartu fisik dan KKI online bagi Bank BPD,” tutur Maurits.

Reporter: Yudistira
Editor: Alwi

Rekomendasi

Berita Nasional

Dukung Program Perumahan Gentengisasi, Mendagri Bahas Rencana Pembangunan 2.200 Rumah Papua Pegunungan

Olahraga

Kevin Diks Minta Perjuangan Timnas Dihargai

Berita Nasional

Tutup Rangkaian Kriyanusa 2026, Mendagri Tito: Potensi Kerajinan Indonesia Luar Biasa

Religi

DSN MUI Dorong Kemenkeu Bentuk Struktur Khusus Ekonomi Syariah

Muhajir September 17, 2024 September 17, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Religi
Menhaj dan Dubes Yordania Bahas Peluang Wisata Jemaah Haji dan Umrah Indonesia
October 6, 2026
Olahraga
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti
October 6, 2026
Olahraga
Italia Tekuk Turki 3-1, Naik ke Posisi Kedua
October 6, 2026
Olahraga
UB Juara Madrid Challenger 2026, Raih Gelar Kelima
October 6, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Anak Gajah Sumatera Lahir di Tesso Nilo

October 5, 2026
Berita Nasional

Trump Bentuk Super Intelligence Force, Amerika Kejar Dominasi AI

October 5, 2026
Berita Nasional

Prabowo: Perang Modern Tak Lagi Selalu Fisik, TNI Harus Kuasai Teknologi

October 5, 2026
Berita Nasional

Prabowo Terima Infantino Di Istana, Fifa Puji Asean Cup Indonesia

October 5, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kemendagri, Kemenkeu, dan Bank Indonesia Bersinergi Percepat Implementasi Penggunaan Kartu Kredit Indonesia
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?