By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Kemenhub Perkuat Pengawasan Kewajiban Pengaktifan AIS di Perairan Indonesia Melalui Kolaborasi Stakeholder
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Kemenhub Perkuat Pengawasan Kewajiban Pengaktifan AIS di Perairan Indonesia Melalui Kolaborasi Stakeholder
Berita Nasional

Kemenhub Perkuat Pengawasan Kewajiban Pengaktifan AIS di Perairan Indonesia Melalui Kolaborasi Stakeholder

Muhajir
Last updated: 2024/09/06 at 2:54 AM
Muhajir Published September 6, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Penguatan Pengawasan Kewajiban Pengaktifan Automatic Identification System (AIS) Kapal di Perairan Indonesia Guna Terciptanya Pelayaran Yang Aman, Selamat, dan Berwawasan Lingkungan”, Kamis (5/9) di Cilacap, Jawa Tengah.

Seminar yang diinisiasi oleh Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Tanjung Intan ini dihadiri oleh berbagai stakeholder, akademisi, dan praktisi di bidang pelayaran dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya penggunaan AIS guna memastikan keselamatan dan keamanan pelayaran di wilayah perairan Indonesia

Komitmen Pengawasan AIS untuk Keamanan Pelayaran

Dalam sambutannya saat membuka acara secara virtual, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi, menegaskan pentingnya implementasi AIS di kapal-kapal yang beroperasi di perairan Indonesia.

“AIS tidak hanya merupakan alat teknologi, tetapi juga pilar penting dalam pengawasan dan manajemen lalu lintas kapal. Sistem ini sangat membantu dalam pengawasan terhadap tindakan ilegal seperti penyelundupan dan illegal fishing,” ujarnya.

Lebih lanjut, Capt. Antoni menyampaikan bahwa peraturan mengenai kewajiban penggunaan AIS diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2022 dan SE DJPL No 18 Tahun 2024.

AIS sangat membantu dalam pengawasan terhadap tindakan ilegal seperti penyelundupan, narkoba, dan illegal fishing. Data yang dikirimkan melalui AIS juga mempermudah kegiatan SAR (Search and Rescue) dan investigasi kecelakaan kapal. Bagaimana AIS mendukung navigasi yang aman bagi kapal-kapal.

“Kita harus berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan AIS dan meningkatkan keselamatan serta keamanan pelayaran di perairan Indonesia,” tambahnya.

Kolaborasi Antar Lembaga untuk Meningkatkan Pengawasan AIS

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kenavigasian, Budi Mantoro, menggarisbawahi pentingnya sinergi antar stakeholder dalam implementasi pengawasan AIS.

“Untuk meningkatkan fungsi pengawasan AIS, diperlukan peran serta dari berbagai kementerian dan lembaga. Operasi seperti Operasi Pandawa dan Trident yang melibatkan Bea Cukai, Kejaksaan, dan Syahbandar telah membuktikan efektivitas kolaborasi dalam pengawasan kepabeanan,” jelas Budi.

Pengawasan AIS dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut melalui AIS Base Station secara Terrestrial di Vessel Traffic services (VTS) dan Staisun Radio Pantai (SROP) di Distrik Navigasi dan secara Satellite di Maritime Coordination center (MCC).
 
Pengawasan kapal-kapal tesebut selanjutnya juga dilakukan oleh Kapal Patroli Penjagaan Laut dan Pantai serta penyampaian informasi dan koordinasi dari kementerian Lembaga lainnya. Untuk Pelanggaran terhadap Kewajiban AIS tersebut dilakukan oleh Port State Control dan Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal di Kantor Syahbandar terkait.

Budi juga menekankan bahwa pelanggaran terhadap kewajiban AIS akan dikenakan sanksi administratif sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Sinergi antar stakeholder sangat diperlukan untuk menciptakan pelayaran yang aman, selamat, dan berwawasan lingkungan,” tambahnya.

Implementasi AIS Melalui Kerjasama

Kepala Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Tanjung Intan, Dian Nurdiana menyampaikan bahwa kegiatan Seminar Nasional ini diselenggarakan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku industri pelayaran.

“Ada empat agenda utama dalam seminar ini, termasuk penandatanganan perjanjian kerjasama antara Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Tanjung Intan dengan berbagai stakeholder terkait guna meningkatkan keamanan dan keselamatan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim,” ungkapnya.

Kemudian penyerahan penghargaan kepada stakeholder pengelola SBNP Non-DJPL dan PNBP Master Cable. Lebih lanjut Seminar ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Kenavigasian, Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) dan Praktisi pelayaran.

Seminar ini diikuti oleh lebih dari 400 peserta yang hadir secara langsung serta 1.000 peserta daring dari berbagai kementerian/lembaga, akademisi, dan praktisi di bidang pelayaran serta para taruna dan taruni pelayaran dari berbagai sekolah dan akademi. Acara ini diharapkan menjadi sarana edukasi dan sosialisasi, serta platform untuk berbagi informasi untuk meningkatkan kepatuhan dalam implementasi kewajiban AIS di perairan Indonesia.

Sebagai informasi, Seminar ini juga menampilkan atraksi bela diri dari Tim Distrik Navigasi Tanjung Intan Cilacap sebagai perwujudan sikap mental, dedikasi dan loyalitas personil dalam melaksanakan tugas sehari-hari dilapangan. Lebih lanjut dalam kegiatan ini juga menghadirkan Booth pameran dari beberapa stakeholder yang menampilkan update informasi perkembangan teknologi maritim dan pelayanan publik, yaitu:
1.Multi Intrega (Komputer, SAAB AIS Class A, Transpinder & Resiver AIS Class B)
2.Hidronav (mbes, drone)
3.BMKG (2 display 65″, info cuaca maritim)
4.Basarnas (aqua eye,alat selam,lyfe jacket,
Ring buoy,dive signal, banner layanan regristrasi beacon)
5.BGS (Produk dan Aplikasi perbankan BGS)
6.PLN (Aplikasi, monitor, banner)
7.Geotindo (banner, brosur)

  1. BRIN (AIS Resiver,smart buoy SBNP, AMCS Pertanian dan Perikanan presisi)
  2. PT.Pertamina Lubricant (produk pelumas)
  3. PT.Zenilight ( Lampu SBNP)
  4. Distrik Navigasi (Mirroring AIS, replika kapal, replika menara, alat pengla).

Reporter: Haris
Editor: Ahmad

Rekomendasi

Berita Nasional

Menhub Dudy Pastikan Layanan Angkutan Perintis Terus Berjalan

Olahraga

Mbappe Pecahkan Rekor Gol Piala Dunia, Namun Akui Lebih Memilih Bermain di Final

Olahraga

Putri KW Bidik Semifinal Perdana Super 1000 Usai Lolos ke Babak 16 Besar China Open

Olahraga

Sabalenka Tembus 100 Pekan di Puncak Ranking WTA, Sejajar dengan Legenda Tenis Dunia

Muhajir September 6, 2024 September 6, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Kemendagri Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi di Daerah
July 25, 2026
Berita Nasional
Generasi Muda Membangun Transmigrasi
July 25, 2026
Berita Nasional
Ribuan Umat Buddha Berbagai Negara Baca Tipitaka di Borobudur, Perdalam Pemahaman Dhamma
July 24, 2026
Berita Nasional
Wamen Viva Yoga Dukung Kawasan Transmigrasi Gorontalo Sebagai Penopang Pertumbuhan Ekonomi Daerah
July 24, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Kemendagri Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi di Daerah

July 25, 2026
Berita Nasional

Generasi Muda Membangun Transmigrasi

July 25, 2026
Berita Nasional

Ribuan Umat Buddha Berbagai Negara Baca Tipitaka di Borobudur, Perdalam Pemahaman Dhamma

July 24, 2026
Berita Nasional

Wamen Viva Yoga Dukung Kawasan Transmigrasi Gorontalo Sebagai Penopang Pertumbuhan Ekonomi Daerah

July 24, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kemenhub Perkuat Pengawasan Kewajiban Pengaktifan AIS di Perairan Indonesia Melalui Kolaborasi Stakeholder
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?