By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Bareskrim Geledah Rumah Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Bareskrim Geledah Rumah Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Berita Nasional

Bareskrim Geledah Rumah Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Muhajir
Last updated: 2024/08/28 at 1:34 PM
Muhajir Published August 28, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD, tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi. Penggeledahan dilakukan di wilayah Bogor pada Selasa 13 Agustus 2024.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dalam mencari dan menemukan bukti terkait tindak pidana pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT AOBI berinisial FK senilai Rp 3,495 miliar dalam kurun waktu 2021-2023.

“Penggeledahan dilakukan tim penyidik Subdit 2 Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dengan didampingi pengurus lingkungan yaitu Ketua RW dan koordinator keamanan RW,” kata Erdi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/8/2024).

Erdi menjelaskan, dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan 7 barang bukti berupa surat, dokumen dan data serta benda lainnya terkait perkara kasus.

“Penyidik pun melakukan penyitaan terhadap barang bukti dan membuatkan berita acara penyitaan,” ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT AOBI berinisial FK senilai Rp 3,49 miliar.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan, tindak pidana pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan tersangka SD dilakukan dalam kurun waktu 2021 hingga 2023.

“Pemberian uang dari FK ke SD diduga dilakukan karena adanya permintaan dari SD ke FK berulang kali,” kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/8/2024).

Arief merinci sejumlah uang yang diberikan FK ke SD. Diantaranya uang sejumlah Rp 1 miliar untuk penggulingan Kepala BPOM, uang Rp 967 juta diterima SD melalui rekening lain atas nama DK, uang Rp 1,178 miliar ke rekening SD dan Rp 350 juta sacara tunai untuk pengurusan sidang PT AOBI oleh BPOM.

Arief menjelaskan, penetapan tersangka terhadap SD dilakukan berdasarkan fakta-fakta penyidikan, kecukupan alat bukti dan hasil gelar perkara pada 24 Juni 2024.

“Penyidik telah memeriksa 2 saksi ahli yaitu ahli pidana dan bahasa, 28 saksi yang terdiri dari 17 saksi dari BPOM, swasta 8 saksi, instansi di luar BPOM 3 saksi yaitu KPK dan 2 saksi dari perbankan,” katanya.

Penyidik juga telah melakukan penyitaan barang bukti uang Rp 1,3 miliar dan 65 dokumen lainnya.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap tersangka yakni pasal 12 huruf (e) dan atau pasal 12 B UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

Reporter: Fahmi
Editor: Fath

Rekomendasi

Berita Nasional

Kurangi Waktu Tempuh dan Kemacetan, Kemenhub Kembangkan BRT Cekungan Bandung

Berita Nasional

PBNU-Kemenkes Perkuat Program Pemerintah Bidang Kesehatan Masyarakat

Berita Nasional

12 Penumpang Speedboat SB. Mister Un Berhasil Dievakuasi dengan Selamat

Berita Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan

Muhajir August 28, 2024 August 28, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita NasionalReligi
Sambut HUT Ke-81 RI, Kemenag Gelar Zikir dan Doa Bersama
July 27, 2026
Berita Nasional
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan
July 27, 2026
Berita Nasional
Sukseskan Pembangunan Kawasan Transmigrasi, Kepala BMKG Bekali Tim Ekspedisi Patriot 2026 Membaca Karakter Iklim
July 27, 2026
Berita Nasional
Kasatgas Tito Dorong Percepatan Persetujuan Anggaran Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera
July 27, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita NasionalReligi

Sambut HUT Ke-81 RI, Kemenag Gelar Zikir dan Doa Bersama

July 27, 2026
Berita Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan

July 27, 2026
Berita Nasional

Sukseskan Pembangunan Kawasan Transmigrasi, Kepala BMKG Bekali Tim Ekspedisi Patriot 2026 Membaca Karakter Iklim

July 27, 2026
Berita Nasional

Kasatgas Tito Dorong Percepatan Persetujuan Anggaran Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera

July 27, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Bareskrim Geledah Rumah Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?