By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Kemendagri: Pemda Harus Manfaatkan Peluang Tangani Persoalan Sampah
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Kemendagri: Pemda Harus Manfaatkan Peluang Tangani Persoalan Sampah
Berita Nasional

Kemendagri: Pemda Harus Manfaatkan Peluang Tangani Persoalan Sampah

Muhajir
Last updated: 2024/08/23 at 8:52 AM
Muhajir Published August 23, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan, sudah saatnya pemerintah daerah (Pemda) memanfaatkan peluang dan tantangan dalam menangani sampah maupun lingkungan hidup. Hal itu disampaikan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa Andi Muhammad Yusuf yang mewakili Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo membuka Seminar Analisis Uji Coba Penerapan Penilaian Kabupaten/Kota Bersih.

Andi menyadari setiap daerah memiliki tantangan tersendiri dalam menangani pesampahan. Namun, masing-masing Pemda tetap harus mengambil peran secara optimal dalam mengatasi persoalan tersebut. “Perlu menjadi perhatian bersama bahwa soal lingkungan hidup, soal kesehatan, sebenarnya bagian yang tak terpisahkan bagaimana kita pertahankan dan memperhatikan secara maksimal,” ujarnya di Hotel AONE Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Dia menegaskan, konstitusi memberikan jaminan kepada warga negara Indonesia untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban menyediakan berbagai layanan untuk menjaga lingkungan hidup.

Menurutnya, dalam menangani persoalan sampah dan lingkungan hidup Pemda dapat belajar dari daerah lain yang dinilai berhasil. Andi mengingatkan bahwa inti dari penanganan sampah adalah keseriusan masing-masing Pemda dalam mengatasinya.

Tugas ini bertambah berat karena adanya tantangan yang muncul seiring perubahan zaman. Ini seperti jumlah penduduk semakin bertambah yang berdampak terhadap meningkatnya konsumsi masyarakat. Kondisi ini membuat jumlah sampah yang dihasilkan semakin meningkat, baik kuantitas maupun karakteristiknya.

Namun, Andi meyakini tantangan tersebut dapat dimanfaatkan menjadi peluang seperti yang dilakukan oleh sejumlah daerah. Bahkan, pemanfaatan itu berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat. “Sudah ada beberapa daerah yang saya pikir bisa menjadi contoh dan teladan bagi daerah lainnya,” katanya.

Dirinya berharap, seminar yang digelar hingga 22 Agustus 2024 tersebut menjadi langkah awal dalam menangani persoalan sampah. Peserta yang hadir diharapkan dapat memberikan berbagai masukan mengenai penanganan sampah.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang Miftahul Ulum yang hadir sebagai narasumber memaparkan bagaimana daerahnya mengelola sampah. Pihaknya menerapkan sistem integrasi pengelolaan sampah berbasis reduce, reuse, recycle (3R). Upaya ini dilakukan melalui pemilahan di bank sampah. Dalam menangani sampah, pihaknya juga menerapkan sejumlah program seperti komposting, pembatasan plastik sekali pakai, dan budidaya maggot.

“Alhamdulillah dari pemilahan ini ada sirkulasi ekonomi, sehingga ada pemasukan bagi kami,” ujarnya.

Langkah penanganan sampah juga melibatkan kolaborasi dengan sejumlah pihak terkait. Hal ini seperti dalam aspek pemenuhan anggaran sehingga berbagai program dapat terlaksana. Selain itu, upaya penanganan sampah juga didukung dengan regulasi, seperti Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup), dan Surat Edaran (SE) Bupati mengenai pengelolaan sampah dan sejenisnya.

“SE itu pasti kita munculkan minimal satu tahun dua kali, pada saat Idulfitri dan Iduladha untuk pengurangan penggunaan plastik di kegiatan keagamaan,” jelasnya.

Selain Miftahul Ulum, seminar tersebut juga melibatkan narasumber lain, di antaranya Koordinator Pelaksana Fungsi Kebijakan Bidang Lingkungan Hidup BRIN Fitri Nurfatriani; Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Novrizal Tahar; serta Sekretaris Jenderal IESA Lina Tri Mugi Astuti.

Reporter: Yudistira
Editor: Zen

Rekomendasi

Berita NasionalReligi

Menhaj Evaluasi KKHI Madinah, Siapkan Transformasi Layanan Kesehatan Haji yang Lebih Efektif

Berita NasionalReligi

Kemenhaj Pastikan Kepulangan Jemaah Lancar

Berita Nasional

Viva Yoga: Politisi PAN Harus Bersikap Tulus, Bukan Basa-basi

Berita Nasional

Ibukota Papua Selatan Disiapkan jadi Pusat Riset Padi Dan Pendidikan Pertanian

Muhajir August 23, 2024 August 23, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Viva Yoga: Politisi PAN Harus Bersikap Tulus, Bukan Basa-basi
June 8, 2026
Berita Nasional
Ibukota Papua Selatan Disiapkan jadi Pusat Riset Padi Dan Pendidikan Pertanian
June 8, 2026
Berita NasionalReligi
Menhaj Apresiasi Stakeholder Penyelenggaraan Haji
June 8, 2026
Berita NasionalReligi
Jemaah Gelombang Kedua Mulai Bergerak ke Madinah
June 8, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Viva Yoga: Politisi PAN Harus Bersikap Tulus, Bukan Basa-basi

June 8, 2026
Berita Nasional

Ibukota Papua Selatan Disiapkan jadi Pusat Riset Padi Dan Pendidikan Pertanian

June 8, 2026
Berita NasionalReligi

Menhaj Apresiasi Stakeholder Penyelenggaraan Haji

June 8, 2026
Berita NasionalReligi

Jemaah Gelombang Kedua Mulai Bergerak ke Madinah

June 8, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kemendagri: Pemda Harus Manfaatkan Peluang Tangani Persoalan Sampah
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?