By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Ditjen Dukcapil Kemendagri Dukung Itsbat Nikah bagi WNI di Kuching, Sarawak
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Ditjen Dukcapil Kemendagri Dukung Itsbat Nikah bagi WNI di Kuching, Sarawak
Berita Nasional

Ditjen Dukcapil Kemendagri Dukung Itsbat Nikah bagi WNI di Kuching, Sarawak

Muhajir
Last updated: 2024/08/12 at 3:02 AM
Muhajir Published August 12, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Sarawak, Malaysia, dan Pengadilan Agama Jakarta Pusat menggelar itsbat nikah bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di wilayah tersebut. Kegiatan ini ditujukan bagi 546 pasangan WNI yang menikah secara agama di Malaysia, tapi belum memiliki dokumen pernikahan resmi.

Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Teguh Setyabudi mengapresiasi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang berinisiatif menggelar Program Isbat Nikah bagi WNI di 4 Perwakilan RI di Malaysia. Ke-4 Perwakilan RI tersebut yaitu KJRI Kota Kinabalu sebanyak 250 pasangan nikah; KJRI Penang sebanyak 40 pasangan nikah; KJRI Kuching sebanyak 176 pasangan; dan KJRI Johor Bahru sebanyak 80 pasangan.

“Terima kasih dan apresiasi kami juga sampaikan kepada Konsulat Jenderal RI Kuching Sarawak Malaysia, Pengadilan Agama Jakarta Pusat, dan Pejabat Pencatat Nikah Konsulat Jenderal RI Kuching yang sudah bekerja sama untuk mewujudkan kehadiran negara di tengah masyarakat dalam bentuk pemberian dokumen perkawinan melalui penetapan itsbat nikah dan penerbitan buku nikah,” kata Teguh dalam sambutannya di Kuching, Sarawak, Sabtu (10/8/2024).

Teguh menegaskan, dokumen tersebut memberi akses bagi masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan sebagaimana status keperdataannya. “Yaitu terutama biodata penduduk dengan status kawin tercatat dan akta kelahiran sebagai anak pasangan suami istri,” jelasnya.

Teguh mengungkapkan, dalam kurun waktu 5 tahun terakhir Ditjen Dukcapil Kemendagri telah mulai menerapkan kebijakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Surat ini untuk memudahkan penerbitan akta kelahiran anak-anak dari pasangan yang belum tercatat perkawinannya di Kantor Urusan Agama (KUA) ataupun Dinas Dukcapil, tapi telah tercatat di kartu keluarga dengan status kawin.

“Kebijakan ini telah diakui sebagai inovasi dengan daya ungkit nasional terhadap upaya peningkatan kepemilikan akta kelahiran dan telah mendapat penghargaan TOP 45 dalam ajang Sinovik dari Kementerian PANRB,” kata Teguh.

Kegiatan itsbat nikah bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang pernikahannya belum tercatat secara resmi. Pasangan yang mengikuti itsbat nikah disahkan pernikahannya oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat dan diberikan buku nikah oleh pejabat pencatat nikah dari KJRI Kuching.

Teguh menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada WNI di luar negeri. “Dengan adanya kegiatan itsbat nikah ini, kami berharap dapat memberikan kepastian hukum dan mempermudah akses WNI terhadap berbagai layanan pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Konsul Jenderal (Konjen) RI Kuching R. Sigit Witjaksono menyatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi hak-hak WNI yang berada di luar negeri. Dirinya berharap, kegiatan itsbat nikah dapat terus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan seluruh WNI di luar negeri memiliki dokumen pernikahan yang sah dan diakui oleh negara. “Kami ingin memastikan bahwa setiap WNI, termasuk yang berada di luar negeri memiliki dokumen pernikahan yang sah dan diakui oleh negara,” ujarnya.

Hadir mendampingi Dirjen Dukcapil, yakni Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dafdukcapil) Akhmad Sudirman Tavipiyono beserta tim teknis. Dalam kesempatan itu, tim teknis Ditjen Dukcapil juga membantu peserta itsbat nikah mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital di telepon seluler masing-masing.

Reporter: Yudistira
Editor: Fatihah

Rekomendasi

Berita Nasional

Ibukota Papua Selatan Disiapkan jadi Pusat Riset Padi Dan Pendidikan Pertanian

Berita NasionalReligi

Menhaj Apresiasi Stakeholder Penyelenggaraan Haji

Berita NasionalReligi

Jemaah Gelombang Kedua Mulai Bergerak ke Madinah

Berita Nasional

Viva Yoga: Politisi PAN Harus Bersikap Tulus, Bukan Basa-basi

Muhajir August 12, 2024 August 12, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Viva Yoga: Politisi PAN Harus Bersikap Tulus, Bukan Basa-basi
June 8, 2026
Berita Nasional
Ibukota Papua Selatan Disiapkan jadi Pusat Riset Padi Dan Pendidikan Pertanian
June 8, 2026
Berita NasionalReligi
Menhaj Apresiasi Stakeholder Penyelenggaraan Haji
June 8, 2026
Berita NasionalReligi
Jemaah Gelombang Kedua Mulai Bergerak ke Madinah
June 8, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Viva Yoga: Politisi PAN Harus Bersikap Tulus, Bukan Basa-basi

June 8, 2026
Berita Nasional

Ibukota Papua Selatan Disiapkan jadi Pusat Riset Padi Dan Pendidikan Pertanian

June 8, 2026
Berita NasionalReligi

Menhaj Apresiasi Stakeholder Penyelenggaraan Haji

June 8, 2026
Berita NasionalReligi

Jemaah Gelombang Kedua Mulai Bergerak ke Madinah

June 8, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Ditjen Dukcapil Kemendagri Dukung Itsbat Nikah bagi WNI di Kuching, Sarawak
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?