By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Bakamla RI Serahkan Berkas Perkara KM Suryani Ladjoni ke Penyidik Lantamal VIII Manado
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Bakamla RI Serahkan Berkas Perkara KM Suryani Ladjoni ke Penyidik Lantamal VIII Manado
Berita Nasional

Bakamla RI Serahkan Berkas Perkara KM Suryani Ladjoni ke Penyidik Lantamal VIII Manado

Muhajir
Last updated: 2024/08/05 at 7:20 AM
Muhajir Published August 5, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) telah menyerahkan berkas perkara kapal motor (KM) Suryani Ladjoni kepada Penyidik Lantamal VIII Manado. Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan kapal tersebut yang diduga melakukan pelanggaran di bidang pelayaran karena dokumen yang tidak lengkap. Penangkapan terjadi di posisi 01°54’09” U – 125°02’29” T di Perairan Talise, Sulawesi Utara, Senin (5/8/2024).

Kapal KM Suryani Ladjoni yang berbendera Indonesia ini ditangkap oleh unsur High Speed Craft (HSC) 32-03 Bakamla RI, yang sedang melakukan patroli mandiri “PUKAT MANGUNI-IV/24” dalam rangka Gelar Patroli Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia.

Adapun kronologisnya, pada Rabu (31/7), sekitar pukul 16.00 WITA, HSC 32-03 yang sedang berpatroli melihat aktivitas mencurigakan dari kapal KM Suryani Ladjoni. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan beberapa pelanggaran, antara lain, (1) Kapal tidak dilengkapi dengan sertifikat Nasional Dana Jaminan Ganti Rugi Pencemaran Minyak Bahan Bakar dan Sertifikat Nasional Dana Jaminan Ganti Rugi Penyingkiran Kerangka Kapal. (2) Daerah pelayaran kapal masih A1, namun operasionalnya seharusnya A1+A2 mengingat rute pelayaran lebih dari 300 NM. (3) Perangkat EPIRB dan SART telah kedaluwarsa, perangkat Navtex tidak berfungsi, dan perangkat EPIRB belum diregistrasi ke Basarnas. (4) Perangkat AIS belum diregistrasi ke Kominfo, perangkat GMDSS tidak tersedia, dan terdapat seorang Cadet mesin atas nama Sayyid Rindra Jaya yang tidak tercantum dalam buku sijil.

Atas pelanggaran tersebut, Unit Penindakan Hukum Bakamla RI yang dipimpin oleh Lettu Bakamla A. Yuwono Adi Putro, S.H., bersama timnya segera menyerahkan perkara kapal KM Suryani Ladjoni kepada Penyidik Lantamal VIII Manado. Penyerahan ini diterima oleh Letda Laut (P) Yimi Keranga guna proses hukum lebih lanjut, sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor: BA-11/HK.05.01/UPH/BAKAMLA/VIII/2024.

Bakamla RI menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan dukungan dari Lantamal VIII Manado. Penanganan perkara ini menegaskan komitmen bersama dalam menjaga kepatuhan hukum dan keselamatan pelayaran di wilayah perairan Indonesia.(Humas Bakamla RI)

Reporter: Fahri
Editor: Ahmad

Rekomendasi

Berita Nasional

Trump Pulang dari KTT NATO dengan Dua Pesawat Kepresidenan

Berita Nasional

Ribuan Warga Beirut Ikuti Prosesi Penghormatan untuk Ali Khamenei

Berita Nasional

Mendagri Minta Kepala Daerah Prioritaskan Penanganan Kusta

Berita Nasional

Indonesia-Arab Saudi Kerja Sama Sektor Transportasi

Muhajir August 5, 2024 August 5, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Kunjungi Kawasan Transmigrasi di Lahat, Wamen Viva Yoga: Rehabilitas Sekolah dan Sertipikat Lahan Segera Kita Tuntaskan
July 15, 2026
Berita Nasional
Wamendagri Ribka Haluk Kawal Usulan Pembangungan KPP Empat DOB Papua Masuk PSN
July 15, 2026
Berita Nasional
Kemenhub Dorong Transformasi Pelabuhan Berbasis Keberlanjutan Lingkungan dan Inovasi Teknologi
July 15, 2026
Berita Nasional
Mendes Yandri Maksimalkan Fungsi Koperasi Desa
July 15, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Kunjungi Kawasan Transmigrasi di Lahat, Wamen Viva Yoga: Rehabilitas Sekolah dan Sertipikat Lahan Segera Kita Tuntaskan

July 15, 2026
Berita Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Kawal Usulan Pembangungan KPP Empat DOB Papua Masuk PSN

July 15, 2026
Berita Nasional

Kemenhub Dorong Transformasi Pelabuhan Berbasis Keberlanjutan Lingkungan dan Inovasi Teknologi

July 15, 2026
Berita Nasional

Mendes Yandri Maksimalkan Fungsi Koperasi Desa

July 15, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Bakamla RI Serahkan Berkas Perkara KM Suryani Ladjoni ke Penyidik Lantamal VIII Manado
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?