By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Pegi Setiawan akan Minta Uang Ganti Rugi, Mantan Wakapolri Oegroseno Sebut Tidak Cukup 100 Miliar
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Ciayumajakuning > Pegi Setiawan akan Minta Uang Ganti Rugi, Mantan Wakapolri Oegroseno Sebut Tidak Cukup 100 Miliar
Ciayumajakuning

Pegi Setiawan akan Minta Uang Ganti Rugi, Mantan Wakapolri Oegroseno Sebut Tidak Cukup 100 Miliar

Muhajir
Last updated: 2024/07/17 at 5:15 AM
Muhajir Published July 17, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM- Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menilai bahwa rangkaian penangkapan Pegi Setiawan memang telah melanggar hukum acara pidana.

Hal tersebut dibuktikan dalam hasil putusan sidang praperadilan yang menetapkan bahwa penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka tidak sah.

“Penangkapan, penahanan, dan rangkaian yang dilakukan oleh penyidik terhadap Pegi ini dinyatakan melanggar hukum acara pidana, otomatis peristiwa yang dikaitkan dengan Pegi, yang dituduh tadinya sebagai tersangka utama kan batal karena tidak pernah ditemukan alat bukti,” sambungnya. Dilansir dari YouTube Official iNews pada Senin, (15/07/ 2024).

Selain itu, Komjen (Purn) Oegroseno juga mengatakan bahwa penangkapannya sebagai tersangka tentu telah merugikan Pegi Setiawan. Oegroseno menilai bahwa rencana Pegi Setiawan untuk meminta uang ganti rugi telah tepat.

Sebagai kompensasi, hal tersebut juga dapat bertujuan untuk memberi efek jera bagi aparat hukum agar tidak terjadi peristiwa salah tangkap lagi.

Menurut Komjen (Purn) Oegroseno selaku eks Wakapolri, uang ganti rugi untuk Pegi Setiawan sebesar Rp100 miliar pun tidak akan cukup.

Oegroseno menilai bahwa kerugian immateriil yang dialami oleh korban salah tangkap harusnya bisa lebih mahal dari itu.

“Saya katakan kalau orang sudah salah tangkap itu bisa mengajukan gugatan jangan maksimal, minimal itu malah. Kerugian immateriil itu harusnya lebih mahal,” tegasnya.

Sebelumnya, Pegi Setiawan bersama dengan kuasa hukumnya berencana akan meminta uang ganti rugi terkait dengan peristiwa salah tangkap di kasus Vina Cirebon.

Berdasarkan hasil putusan sidang praperadilan pada Senin, 8 Juli 2024 lalu, hakim tunggal Eman Sulaeman memutuskan bahwa penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.

Penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka dinyatakan tidak sah, kuasa hukum kemudian berencana untuk meminta ganti rugi secara materiil dan immateriil.

Reporter: Ade MN
Editor: Alwi

Rekomendasi

Olahraga

Saka Cetak Hattrick, Masuk Daftar Elite Pencetak Gol Inggris di Piala Dunia

Berita Nasional

Mendagri Tito Hadiri Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri di Istana Merdeka

Seni & Budaya

Batik Mega Mendung Cirebon, Warisan Budaya yang Mendunia

Berita Nasional

Dewan Pers Sesalkan Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Wartawan

Muhajir July 17, 2024 July 17, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Kemendagri Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi di Daerah
July 25, 2026
Berita Nasional
Generasi Muda Membangun Transmigrasi
July 25, 2026
Berita Nasional
Ribuan Umat Buddha Berbagai Negara Baca Tipitaka di Borobudur, Perdalam Pemahaman Dhamma
July 24, 2026
Berita Nasional
Wamen Viva Yoga Dukung Kawasan Transmigrasi Gorontalo Sebagai Penopang Pertumbuhan Ekonomi Daerah
July 24, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Ciayumajakuning

Anak Binaan TBM Literati Torehkan Prestasi di Semarak Literasi 2026 Kabupaten Cirebon

June 1, 2026
Ciayumajakuning

PCNU Kota Cirebon Tebar Keberkahan Idul Adha 1447 H, Salurkan 1.000 Paket Daging Qurban untuk Masyarakat

May 27, 2026
Ciayumajakuning

Jalan Rusak di Cirebon Kembali Dikeluhkan, Warga Soroti Kondisi Parah Jalan Pancuran Kejaksan

May 22, 2026
Ciayumajakuning

Cirebon Raya Diusulkan Jadi Tuan Rumah Muktamar NU ke-35

May 22, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Pegi Setiawan akan Minta Uang Ganti Rugi, Mantan Wakapolri Oegroseno Sebut Tidak Cukup 100 Miliar
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?