By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Pegi Setiawan akan Minta Uang Ganti Rugi, Mantan Wakapolri Oegroseno Sebut Tidak Cukup 100 Miliar
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Ciayumajakuning > Pegi Setiawan akan Minta Uang Ganti Rugi, Mantan Wakapolri Oegroseno Sebut Tidak Cukup 100 Miliar
Ciayumajakuning

Pegi Setiawan akan Minta Uang Ganti Rugi, Mantan Wakapolri Oegroseno Sebut Tidak Cukup 100 Miliar

Muhajir
Last updated: 2024/07/17 at 5:15 AM
Muhajir Published July 17, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM- Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menilai bahwa rangkaian penangkapan Pegi Setiawan memang telah melanggar hukum acara pidana.

Hal tersebut dibuktikan dalam hasil putusan sidang praperadilan yang menetapkan bahwa penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka tidak sah.

“Penangkapan, penahanan, dan rangkaian yang dilakukan oleh penyidik terhadap Pegi ini dinyatakan melanggar hukum acara pidana, otomatis peristiwa yang dikaitkan dengan Pegi, yang dituduh tadinya sebagai tersangka utama kan batal karena tidak pernah ditemukan alat bukti,” sambungnya. Dilansir dari YouTube Official iNews pada Senin, (15/07/ 2024).

Selain itu, Komjen (Purn) Oegroseno juga mengatakan bahwa penangkapannya sebagai tersangka tentu telah merugikan Pegi Setiawan. Oegroseno menilai bahwa rencana Pegi Setiawan untuk meminta uang ganti rugi telah tepat.

Sebagai kompensasi, hal tersebut juga dapat bertujuan untuk memberi efek jera bagi aparat hukum agar tidak terjadi peristiwa salah tangkap lagi.

Menurut Komjen (Purn) Oegroseno selaku eks Wakapolri, uang ganti rugi untuk Pegi Setiawan sebesar Rp100 miliar pun tidak akan cukup.

Oegroseno menilai bahwa kerugian immateriil yang dialami oleh korban salah tangkap harusnya bisa lebih mahal dari itu.

“Saya katakan kalau orang sudah salah tangkap itu bisa mengajukan gugatan jangan maksimal, minimal itu malah. Kerugian immateriil itu harusnya lebih mahal,” tegasnya.

Sebelumnya, Pegi Setiawan bersama dengan kuasa hukumnya berencana akan meminta uang ganti rugi terkait dengan peristiwa salah tangkap di kasus Vina Cirebon.

Berdasarkan hasil putusan sidang praperadilan pada Senin, 8 Juli 2024 lalu, hakim tunggal Eman Sulaeman memutuskan bahwa penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.

Penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka dinyatakan tidak sah, kuasa hukum kemudian berencana untuk meminta ganti rugi secara materiil dan immateriil.

Reporter: Ade MN
Editor: Alwi

Rekomendasi

Uncategorized

Pesantren Beet Al Yatim Indramayu Cetak Santri Berakhlak, Berilmu, dan Melek Teknologi

Ciayumajakuning

Warga Nanggela Cirebon Geram, Jalan Rusak Bertahun-Tahun Tak Kunjung Diperbaiki

Uncategorized

Uji Coba KRL Lintas Bekasi–Cikarang Berjalan Lancar, Pemulihan Dilakukan Bertahap dengan Prioritas Keselamatan

Uncategorized

Salurkan Bantuan di Huntara Desa Ulee Rubek Timur, Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045*

Muhajir July 17, 2024 July 17, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Uncategorized
Pesantren Beet Al Yatim Indramayu Cetak Santri Berakhlak, Berilmu, dan Melek Teknologi
May 1, 2026
Uncategorized
Salurkan Bantuan di Huntara Desa Ulee Rubek Timur, Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045*
May 1, 2026
Uncategorized
Uji Coba KRL Lintas Bekasi–Cikarang Berjalan Lancar, Pemulihan Dilakukan Bertahap dengan Prioritas Keselamatan
May 1, 2026
Ciayumajakuning
Warga Nanggela Cirebon Geram, Jalan Rusak Bertahun-Tahun Tak Kunjung Diperbaiki
May 1, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Ciayumajakuning

Warga Nanggela Cirebon Geram, Jalan Rusak Bertahun-Tahun Tak Kunjung Diperbaiki

May 1, 2026
Ciayumajakuning

Lagu “Kamu yang di Bangku Depan” Thalia Digemari Masyarakat Pantura, Geser Lagu Penyanyi Papan Atas

January 27, 2026
Ciayumajakuning

Banser Kota Cirebon Bersama Warga Benda Kerep Bangun Bronjong Antisipasi Abrasi

January 22, 2026
Ciayumajakuning

PC GP Ansor Kota Cirebon Gelar Rakorcab, Perkuat Kolaborasi dan Sinergi dengan Polres Cirebon Kota Jaga Kondusifitas

January 18, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Pegi Setiawan akan Minta Uang Ganti Rugi, Mantan Wakapolri Oegroseno Sebut Tidak Cukup 100 Miliar
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?