UPDATECIREBON.COM – Tim kuasa hukum Saka Tatal meminta mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, untuk menjadi saksi kunci dalam peninjauan kembali (PK) kasus Vina di Cirebon. Dedi Mulyadi menyatakan kesiapannya untuk menjadi saksi atas permintaan Saka Tatal.
“Bersedia dengan senang hati karena alurnya di otak saya sudah tergambar dan sudah terbaca,” ujar Dedi saat ditemui di Subang, Sabtu (13/7/2024).
Kasus ini mencuat setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti langkah Polri dalam mengganti tim penyidik atas kematian Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, setelah Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan. Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, memberikan apresiasi terhadap keputusan Kapolda Jawa Barat, Irjen Akhmad Wiyagus, yang melakukan pergantian tersebut.
“Keputusan Kapolda mengganti seluruh penyidik adalah langkah tepat,” kata Khairul kepada wartawan pada Sabtu, 13 Juli 2024.
Khairul juga menekankan perlunya evaluasi dan perubahan paradigma dalam penanganan kasus ini di era digital.
Reporter: Ade MN
Editor: Alwi
