UPDATECIREBON.COM – Satgassus Pencegahan Korupsi Polri melakukan pengawasan penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Magelang dan Kabupaten Gunung Kidul pada 28-31 Mei 2024. Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan penyaluran pupuk subsidi berjalan lancar dan tepat sasaran.
Ketua tim, Hotman, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melihat bagaimana penebusan pupuk bersubsidi dilakukan secara hybrid, yakni menggunakan kartu tani dan aplikasi I-Pubers. Kabupaten Magelang dan Gunung Kidul dipilih karena masyarakatnya yang guyub dan memiliki kearifan lokal yang kuat.
“Dengan kearifan lokal tersebut, diharapkan penebusan pupuk bersubsidi secara hybrid akan berjalan lancar di kedua kabupaten ini,” kata Hotman dalam keterangan tertulis, Jumat (31/5/24).
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa serapan pupuk masih rendah, sekitar 20% di kedua kabupaten tersebut. Hotman menyebutkan bahwa serapan di Kabupaten Gunung Kidul biasanya meningkat pada Agustus atau September setiap tahunnya. Sedangkan di Kabupaten Magelang, serapan hanya mencapai sekitar 70% tiap tahun.
Satgassus meminta Kepala Dinas Pertanian untuk mengawasi serapan pupuk hingga September dan, jika diperlukan, merelokasi pupuk bersubsidi ke kabupaten lain di Jawa Tengah agar pemanfaatannya optimal. Satgassus juga menemukan bahwa sekitar 4.000 petani di Kabupaten Magelang belum mendapatkan kartu tani, sehingga mereka tidak bisa menebus pupuk bersubsidi.
Untuk mengatasi masalah ini, Satgassus meminta Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Magelang berkoordinasi dengan BRI Cabang Magelang agar para petani segera mendapatkan kartu tani. Selain itu, petani yang mendapatkan alokasi kecil (di bawah 50 kg) enggan menebus pupuknya karena harus datang sendiri ke kios. Satgassus mengusulkan agar PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) memfasilitasi penebusan bersama di balai desa, terutama saat musim tanam, untuk menghemat biaya petani.
“Alternatif lain, petani dengan alokasi kecil bisa menggunakan penebusan I-Pubers secara berkelompok,” tambah Hotman.
Pengawasan yang dilakukan oleh dinas perdagangan di kedua kabupaten dinilai kurang efektif, terutama terkait ketersediaan stok pupuk di kios. Satgassus meminta PIHC menyediakan informasi stok secara online yang dapat diakses oleh dinas perdagangan dan dinas pertanian.
Satgassus mengapresiasi upaya PIHC yang akan mengintegrasikan transaksi penebusan dengan kartu tani dan aplikasi I-Pubers. Integrasi ini diharapkan dapat menghindari kelebihan salur dan mempermudah laporan serta kontrol yang masih manual.
Petugas kios juga meminta agar pemeriksaan transaksi dilakukan secara digital, mengingat semua transaksi telah dilakukan secara elektronik. Satgassus mendukung hal ini karena akan meningkatkan efisiensi dan membantu petugas kios dalam pelaporannya.
Yudi Purnomo Harahap, anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, menambahkan bahwa pemantauan ini penting untuk mencegah penyalahgunaan pupuk subsidi yang bisa merugikan negara. “Pemantauan ini memastikan petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi tepat waktu dan sesuai kebutuhan sehingga tidak terjadi kelangkaan pupuk,” tutur Yudi.
Herbert Nababan, Wakil Ketua Tim, menambahkan bahwa kegiatan ini dilakukan bersama Kementerian Pertanian, Bupati Gunung Kidul, Pj Bupati Magelang, serta PT Pupuk Indonesia, distributor pupuk, dan kelompok tani. Ia menekankan pentingnya memastikan distribusi pupuk subsidi sampai ke petani yang berhak.
“Selain itu, Satgassus juga memantau tindak lanjut pemerintah daerah dalam mengalokasikan kuota pupuk subsidi yang telah ditambah dari 4,7 ton menjadi 9,5 juta ton,” tambahnya.
Kerja sama dengan semua pihak diharapkan dapat menyosialisasikan informasi tambahan alokasi pupuk subsidi kepada petani, sehingga mereka dapat segera menebus pupuk yang diberikan pemerintah.
“Tim juga mengunjungi kios pupuk untuk memastikan ketersediaan stok dan penyaluran yang sesuai aturan,” ujarnya.
Reporter: Baidhowi | Editor: Ahmad
