UPDATECIREBON.COM – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, bersama Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Angkutan Pariwisata untuk membangun bus pariwisata yang aman. Acara ini berlangsung di Gedung NTMC Polri, Jakarta, pada Rabu (15/5).
Irjen Pol Aan Suhanan mengungkapkan bahwa kepolisian akan berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan dan seluruh pemangku kepentingan untuk menangani bus wisata di enam kabupaten.
“Kami sepakat untuk berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan dan seluruh stakeholder dalam penanganan bus wisata di enam kabupaten. Rencana ini nantinya juga akan diterapkan di kabupaten lain,” ujar Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan.
Dalam menangani masalah bus pariwisata maupun bus umum, Kakorlantas menegaskan bahwa upaya ini harus dimulai dari hulu, yaitu dari pool bus di kota dan kabupaten, hingga hilir dengan penegakan hukum.
“Sebagai bentuk keprihatinan terhadap seringnya kecelakaan, kolaborasi ini diharapkan dapat memperbaiki masalah transportasi bus pariwisata dan angkutan bus umum,” kata Irjen Pol Aan.
Ke depan, penegakan hukum terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas akan dilakukan dengan teliti dan hati-hati. Semua pihak yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas, seperti yang terjadi di Subang, akan diperiksa.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap pengemudi akan menggunakan teknologi yang dapat membaca aktivitas pengemudi, termasuk waktu, kecepatan, dan sistem yang dibangun.
“Saya kira untuk pengawasan pengemudi, teknologi akan digunakan untuk mengetahui berapa jam pengemudi beraktivitas, kecepatannya, sehingga pengawasan bus umum atau bus pariwisata dapat dilakukan melalui sistem,” tegas Kakorlantas Polri.

Senada dengan Kakorlantas Polri, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan pentingnya membentuk angkutan pariwisata yang aman dengan memberikan efek jera.
“Membentuk angkutan pariwisata yang aman, kami akan mengambil langkah-langkah tegas, termasuk penegakan hukum yang menarik agar tidak hanya sopir yang salah, tetapi juga pihak lain yang terlibat,” tambahnya.
Sebagai upaya sistematis, enam kabupaten akan dijadikan model untuk pendataan dan evaluasi.
“Kami akan melakukan ramp check di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara,” tegas Menhub.
Selain itu, upaya pembuatan KIR swasta akan dilanjutkan hingga ke tingkat kabupaten. “Alat KIR yang bisa dibeli oleh swasta dapat dioperasikan hingga tingkat kabupaten,” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi, Komisioner Kompolnas RI Irjen Pol (Purn) Drs. Pudji Hartanto, Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono, Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, serta pejabat utama Korlantas Polri.
Reporter: Baidhowi
Editor: Ahmad
