UPDATECIREBON.COM – Hari ini, dalam persiapan untuk Sidang Putusan Sengketa Pemilu 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memberikan arahan penting kepada anggota yang terlibat dalam pengamanan di sekitar Gedung MK.
Dalam arahannya, Kombes Pol Susatyo menegaskan larangan membawa senjata api maupun sangkur selama menjalankan tugas pengamanan. Para komandan dan Provost diinstruksikan untuk memeriksa kembali anggota mereka sebelum memasuki area pengamanan, dengan memastikan tidak ada yang membawa senjata api atau sangkur. Jika ditemukan, anggota diminta untuk segera menyerahkan senjata tersebut kepada Provost atau komandan untuk disimpan. “Kita akan melayani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya di MK dengan cara yang baik dan humanis.
Bertindaklah dengan persuasif, prioritaskan negosiasi yang manusiawi, dan laksanakan tugas sesuai prosedur,” tambah Susatyo. Dia juga menegaskan bahwa semua perintah dan kendali berada di bawah pengawasannya. “Mari kita bersama-sama berdoa untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia, dan kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa. Jangan terpengaruh oleh berita hoaks yang bersifat provokatif. Mari kita bersama-sama wujudkan Indonesia yang aman, damai, dan bermartabat,” tutupnya.
(AM)
