UPDATECIREBON.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Prbaowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029.
Hasil tersebut diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Nasional Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024) pukul 21.05 WIB.
Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024 setelah memperoleh 96.214.691 suara.
Sementara capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Gibran Rakabuming Raka berada di urutan kedua dengan perolehan 40.971.906 suara.
Perolehan suara paling sedikit diraih oleh capres dan cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Capres dan cawapres yang diusung PDI-P, PPP, Perindo, dan Hanura tersebut hanya memperoleh 27.400.878 suara.
“KPU telah menggelar Rapat Pleno penetapan hasil Pemilihan Umum 2024,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari dikutip dari Rapat Pleno yang disiarkan melalui kanal YouTube KPU. (AM)