By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: BKSDA Bengkulu Gagalkan Pengiriman Ilegal 787 Ekor Burung Dilindungi
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > BKSDA Bengkulu Gagalkan Pengiriman Ilegal 787 Ekor Burung Dilindungi
Berita Nasional

BKSDA Bengkulu Gagalkan Pengiriman Ilegal 787 Ekor Burung Dilindungi

Muhajir
Last updated: 2024/01/07 at 6:45 AM
Muhajir Published January 7, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Balai KSDA Bengkulu menggagalkan upaya pengiriman 787 satwa liar jenis burung yang tidak dilengkapi dokumen sah. Dari jumlah tersebut, 75 ekor diantaranya merupakan jenis dilindungi.

Sebelumnya, BKSDA Bengkulu mendapat informasi dari masyarakat akan ada pengiriman satwa liar jenis burung dari Kab.Way Kanan menuju ke Jakarta. Petugas SKW III Lampung BKSDA Bengkulu bersama dengan Sat PJR Ditlantas Polda Lampung dibantu NGO Yayasan Flight Bird Indonesia melakukan operasi gabungan. Tim berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda 6 jenis bus penumpang.

Kendaraan milik PO LJ tersebut dikemudikan oleh Sdr P dan Sdr. H sebagai kernet. Pada Sabtu (6/1) dini hari sekitar pukul 00,30 WIB mobil yang diduga membawa satwa liar tersebut berhasil dihentikan dan diamankan di KM 87 B Tol Terbanggi -.Besar Bakauheni.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan pada pintu bagian belakang sebelah kiri dan sekitar toilet dalam kendaraan tersebut ditemukan 11 keranjang buah warna putih, dan 11 kardus warna coklat yang berisi 787 ekor burung dari berbagai jenis.

Berdasarkan pulbaket satwa-satwa tersebut hendak dibawa/dikirim menuju Jakarta, dengan ongkos / biaya untuk mengirimkan satwa liar jenis burung tersebut sebesar Rp. 1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah) dan akan dibayarkan ketika satwa liar jenis burung tersebut sampai di tujuan.

Dengan pertimbangan terdapat jenis dilindungi, dan tidak dilengkapi dokumen yang sah berupa SATS-DN dari BKSDA dan sertifikat kesehatan hewan dari Badan Karantina bagi jenis-jenis yang tidak dilindungi, sopir dan barang bukti berupa satwa liar jenis burung diamankan di Mapolda Lampung guna penyelidikan lebih lanjut.

Selanjutnya, untuk jenis burung yang dilindungi sebanyak 75 ekor akan dititip rawat sementara di Aviari UPTD KPHK Tahura Wan Abdul Rachman guna direhabilitasi sebelum dilepasliarkan. Sedangkan satwa liar jenis burung yang tidak dilindungi undang-undang sebanyak 712 ekor langsung dilepasliarkan.

Pelepasliaran dilakulan pada Sabtu (6/1) sore oleh Petugas SKW III Lampung Balai KSDA Bengkulu bersama-sama dengan Personil Ditkrimsus Polda Lampung, Petugas Tahura Wan Abdul Rahman Bandar Lampung, dan dibantu NGO Yayasan Flight Bird Indonesia. Pelepasliaran satwa liar yang tidak dilindungi Undang-Undang jenis burung sebanyak 712 ekor tersebut dilakukan di Sekitar Air Terjun Gunung Betung kawasan Tahura Wan Abdul Rahman, Kabupaten Pesawaran. (AM)

Rekomendasi

Ciayumajakuning

Haornas ke-43, Polresta Cirebon Tekankan Kebugaran Jadi Modal Utama Personel

Berita Nasional

Perang Dagang Memanas, Kanada Balas Tarif Produk AS Rp352 Triliun

Berita Nasional

Mendes Yandri Usulkan Lima Poin Penting dalam RUU Reforma Agraria

Religi

Menhaj Dorong Penguatan Kerja Sama Indonesia-Uzbekistan di Bidang Keagamaan dan Wisata Religi

Muhajir January 7, 2024 January 7, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Dari Cabai hingga Pelepah Sawit, Potensi Lokal Prafi Didorong Jadi Sumber Pendapatan Warga
September 13, 2026
Religi
Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 digelar di Kota Semarang, Jawa Tengah
September 12, 2026
Berita Nasional
Perhimpunan UKM Indonesia Dukung Ketegasan BGN Tutup 1.999 Dapur SPPG yang Belum Penuhi Standar
September 11, 2026
Berita Nasional
Wamendagri Dorong Percepatan Pendataan Warga Terdampak Konflik di Jayawijaya dan Lanny Jaya
September 10, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Dari Cabai hingga Pelepah Sawit, Potensi Lokal Prafi Didorong Jadi Sumber Pendapatan Warga

September 13, 2026
Berita Nasional

Perhimpunan UKM Indonesia Dukung Ketegasan BGN Tutup 1.999 Dapur SPPG yang Belum Penuhi Standar

September 11, 2026
Berita Nasional

Wamendagri Dorong Percepatan Pendataan Warga Terdampak Konflik di Jayawijaya dan Lanny Jaya

September 10, 2026
Berita Nasional

Pasca Erupsi Anak Krakatau, Kemenhub Pastikan Operasional Penerbangan Berjalan Normal

September 10, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: BKSDA Bengkulu Gagalkan Pengiriman Ilegal 787 Ekor Burung Dilindungi
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?