UPDATECIREBON.COM – Setelah melalui proses panjang, rencana Pemekaran wilayah Cirebon timur resmi disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Muhamad Luthfi dan dihadiri Bupati Cirebon Imron Dan Anggota DPRD Kabupaten Cirebon.
Dalam Rapat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Muhamad Luthfi membacakan keputusan rapat paripurna pemekaran kabupaten Cirebon Timur meliputi 169 desa dari 16 Kecamatan dengan saluran irigasi sebagai batas wilayah antara Kabupaten Cirebon dengan daerah persiapan otonom baru dengan nama Kabupaten Cirebon Timur. Adapun rencana ibu kota Cirebon Timur, yaitu Kecamatan Karangwareng.
“Pemda Kabupaten Cirebon mempersiapkan administrasi pemekaran Kabupaten Cirebon Timur akan memasukkan RPJMD Kabupaten Cirebon dan naskah persetujuan pemekaran Kabupaten Cirebon ditandatangani DPRD dan Bupati Cirebon,” disampaikan Muhamad Luthfi. Selasa (5/12).
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar dialog kajian pemekaran Cirebon Timur, Sabtu (2/12/2023). Hal itu sebagai salah satu tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya pemekaran di Cirebon Timur.
Bupati Cirebon, Imron, mengatakan, dalam kegiatan dialog kajian Cirebon Timur itu, pihaknya juga mengajak DPRD Kabupaten Cirebon. Dengan hadirnya wakil rakyat, maka diharapkan nantinya keputusan mengenai Cirebon Timur bisa satu suara.
‘’Kalau masih ada anggota DPRD yang belum paham, bisa diobrolkan dalam dialog ini,” kata Imron.
Imron mengatakan, dalam kajian ini, pihaknya melibatkan akademisi dari Universitas Padjajaran. Dengan demikian, hasil dari kajian itu benar-benar bisa dipertanggungjawabkan dan tanpa intervensi.
Imron juga berharap, wacana dan dorongan adanya pemekaran Cirebon Timur bukan hanya karena tujuan politis saja. Namun, demi kemaslahatan seluruh masyarakat. (AM)
