By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Mendes PDTT: Pemahaman Akar Sejarah Kunci Keberhasilan Pembangunan Desa
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Ciayumajakuning > Mendes PDTT: Pemahaman Akar Sejarah Kunci Keberhasilan Pembangunan Desa
Ciayumajakuning

Mendes PDTT: Pemahaman Akar Sejarah Kunci Keberhasilan Pembangunan Desa

Muhajir
Last updated: 2023/12/04 at 2:05 PM
Muhajir Published December 4, 2023
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan pemahaman akar sejarah secara komprehensif menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa.

Menteri yang akrab disapa Gus Halim menegaskan hal itu dalam peluncuran dan bedah buku Naskah Sumber Arsip “Desa Ordonnantie” Jawa Madura di Kantor Kemendes Kalibata, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Pemahaman atas akar sejarah desa, terutama berkaitan dengan pembangunan memiliki dinamika sendiri, sejalan dengan perkembangan zaman dan rezim pemerintahan.

Pada masa prakolonial, ketika kerajaan-kerajaan tradisional eksis di Nusantara, ruang otoritas desa cukup luas dalam menjalankan urusan pemerintahannya sendiri.

Saat itu, sebagian besar desa hanya diberikan satu kewajiban, yaitu memberikan upeti tertentu kepada penguasa. Sedangkan yang lain, seperti desa perdikan, diberikan tugas-tugas khusus dari raja.

Otoritas yang luas tersebut, menjadikan desa mampu menciptakan corak-corak praktik sosial dan budaya yang berbeda, dalam menjalankan kehidupannya.

Pada masa kolonial Belanda, otoritas desa untuk menjalankan pemerintahan sendiri mulai dibatasi. Desa dijadikan obyek untuk memenuhi kebutuhan pemerintah kolonial dan negara penguasa.

Kala itu, desa tidak bisa lagi membuka lahan pertanian baru dan menentukan tumbuhan yang akan ditanam sendiri, karena kewenangan tersebut dirampas oleh pemerintah kolonial.

Pada masa kolonial, sistem administrasi desa juga mulai diseragamkan, dan dimasukkan sebagai bagian dari struktur pemerintahan kolonial.

Dengan terbitnya Ordonnantie Desa atau aturan-aturan desa, desa berada di bawah struktur pemerintahan pribumi, yang bertanggung jawab kepada bupati.

Ordonnantie Desa yang menyeragamkan administrasi dan kewajiban desa gagal memahami desa sebagai entitas yang majemuk, dengan keberagaman sosial dan budayanya.

Oleh karena itu, Gus Halim menegaskan bahwa tidak ingin mengulangi kegagalan dalam memahami desa seperti yang dilakukan oleh pemerintah kolonial.

“Pemahaman desa secara kompreherensif sebagai entitas politik, sosial, dan budaya, menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan desa,” kata Gus Halim.

Undang-Undang Desa, lanjut Gus Halim, sebagai pengganti Ordonnantie Desa berupaya membangkitkan kembali pemahaman atas keberagaman desa di dalam pembangunan.

Undang-Undang Desa menjamin hak ulayat dan hak asal-usul desa, untuk menjalankan pemerintahannya.

Hak ini membuat desa bisa menjalankan pemerintahan, sesuai dengan hukum adat dan budayanya. Keberagaman sosial-politik dan budaya desa diakomodasi di dalam Undang-Undang Desa.

Kini, desa mampu merencanakan, menjalankan, dan mengevaluasi pembangunan. Desa juga diberi kewenangan lebih luas, dalam mengelola anggarannya yang meningkatkan partisipasi masyarakat lokal dalam pembangunan.

“Pembangunan desa dijalankan sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, dan kehendak masyarakat desa. Desa bukan lagi sebagai obyek dan sapi perah, melainkan sebagai subjek aktif pembangunan,” kata Profesor Kehormatan Unesa ini.

Gus Halim kemudian menerbitkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 21 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Peraturan ini jadi pedoman untuk melaksanakan pembangunan desa yang berkelanjutan, berwawasan lingkungan, serta mengakomodasi lokalitas desa.

SDGs Desa yang merupakan pelokalan SDGs Global menjadi arah pedoman bagi desa untuk melaksanakan pembangunan desa secara berkelanjutan.

SDGs Desa ini menambahkan satu tujuan ke-18 yaitu Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.

Tujuan SDGs Desa ke-18, berupaya menghadirkan kembali lokalitas politik, sosial, dan budaya desa dalam menyelenggarakan pembangunan.

Desa dapat memanfaatkan kelembagaan desa yang ada untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, sesuai dengan konteks sosial budaya desa.

“Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 tahun 2023, tujuan SDGs Desa ke-18 dinaikkan derajatnya, menjadi mainstreaming bagi 17 tujuan SDGs Desa. Artinya, setiap upaya mencapai 17 Tujuan SDGs Desa, harus berbasis pada akar budaya dan lembaga desa,” urai Gus Halim.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Halim berharap Buku Desa Ordonnantie ini membuka cakrawala berpikir pembaca, bahwa pemahaman utuh atas keberagaman desa, dan upaya mengakomodasinya ke dalam pembangunan, menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan nasional.

“Saya mengucapkan selamat dan sukses atas terbitnya buku ini. Semoga menjadi jariyah penulis untuk kebangkitan desa,” kata mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.
(AM)

Rekomendasi

Berita Nasional

Kemenhub Pulihkan Akses Warga Pasca Banjir, Jalur Kereta Api Medan–Binjai Kembali Tersambung

Berita Nasional

Wakapolri Pantau Penanganan Banjir Aceh Tamiang, Pastikan Bantuan Besar Akpol ’90 Tersalurkan Tepat Sasaran

Berita Nasional

Kereta Petani dan Pedagang Resmi Beroperasi, Karya Balai Yasa Surabaya Gubeng untuk Mobilitas Ekonomi Rakyat

Berita Nasional

Akhir Tahun Semakin Dekat, Penjualan Tiket KAI Menggambarkan Animo Wisata yang Menguat

Muhajir December 4, 2023 December 4, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Akhir Tahun Semakin Dekat, Penjualan Tiket KAI Menggambarkan Animo Wisata yang Menguat
December 5, 2025
Berita Nasional
Pastikan Kelancaran Distribusi Bantuan Bencana, Wapres Tinjau Gudang Logistik Lanud Soewondo Medan
December 4, 2025
Berita Nasional
Pemulihan Infrastruktur, Jalur Kereta Api Medan–Binjai Telah Beroperasi Kembali
December 4, 2025
Berita Nasional
Mendagri Minta PKK Papua Pegunungan Pastikan Program Tepat Sasaran
December 4, 2025

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Ciayumajakuning

Pilwu Desa Purwajaya 2025 Berlangsung Sejuk dan Penuh Kebersamaan, Kampanye Diwarnai Aksi Sosial

December 4, 2025
Ciayumajakuning

PKBM Mitra Abadi Cirebon Gelar Literasi Budaya dan Wisata Religi ke Masjid Agung Sang Cipta Rasa

November 9, 2025
Ciayumajakuning

Ketua PCNU Membuka Dirosah Falakiyah LF PCNU Kota Cirebon, Cetak Kader Muda Ahli Ilmu Hisab dan Rukyat

November 9, 2025
Ciayumajakuning

Suksesnya Musda Salimah Kota Cirebon, Jawa Barat

November 4, 2025
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Mendes PDTT: Pemahaman Akar Sejarah Kunci Keberhasilan Pembangunan Desa
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?