UPDATECIREBON.COM – Pekerjaan bertajuk pemeliharaan gedung kantor dan penataan halaman gedung kantor di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat yang menelan biaya sebesar Rp. 124. 317. 214,- sepertinya dikerjakan asal jadi, pasalnya, saat wartawan media ini melihat lokasinya. Papan informasi pekerjaan, tidak disertai nama PT atau CV pelaksana pekerjaan.
Padahal pekerja yang terlihat, tidak menggunakan atribut Disdik. Entah apa sifat dari pekerjaan tersebut, lelang, penunjukkan langsung (juksung), atau swakelola. Tapi yang pasti dan seperti biasa, tidak ada satu dari orang-orang Disdik yang menjawab saat wartawan media ini bertanya. Ditambah, lantai dasar yang diatasnya di gelar hotmixan tidak terlihat menggunakan agregat A maupun B (pasir atau batu). Ada beberapa sedikit bagian yang menggunakan sirtu, tapi sebagian besarnya menggunakan bekas material remukan tembok yang mengandung unsur pasir semen dan bata merah.

Tentang siapa perencana dari proyek tersebut pun tidak ada penjelasan, terlebih tentang siapa pengawasnya pun tidak diketahui. Proyek tersebut akhirnya berjalan apa adanya, dan terkesan asal jadi saja. Menurut para penggiat kontrol sosial yang mengerti tentang pekerjaan hotmixan tersebut mengatakan, bahwa pekerjaan hotmix pelataran parkir kendaraan Disdik yang menggunakan material dari bahan remukan tembok (brangkal). Tidak akan membuat pekerjaan menjadi sempurna, dan bisa cepat rusak.
“untungnya hanya lahan parkir, bukan jalan raya. jadi tingkat kerusakannya mungkin bisa lama, namun saya menduga, ini hanya tentang persoalan mengirit anggaran saja. selebihnya saya tidak tahu, dan mungkin perlu pendalaman”, ujar Bobby salah satu penggiat kontrol sosial saat diminta komentarnya oleh wartawan media ini.(Senin, 28/11/2023).
Bobby juga menambahkan, kemungkinan proyek hot mix pelataran parkir disdik tadi sifatnya swakelola. Hingga tidak memerlukan aturan yang mengikat.
“Mungkin ini swakelola, tidak ada aturan yang mengikat. Dan mungkin juga anggarannya berasal dari patungan para pegawainya, kan disdik ini institusi dengan pegawai dengan jumlah terbanyak. Apalagi digelar menjelang akhir tahun, APBD Kabupaten Cirebon saja hanya bersifat menggunakan anggaran sisa. Hingga tidak ada hal ataupun aturan yang mengikat pada setiap proyek fisik, apalagi nilainya dibawah 200 juta. Ini mungkin ya, menurut saya. Kalau kata orang lain ya tidak tahu, saya hanya mengeluarkan pendapat saya saja. Bahkan perihal material bekas tembok untuk alas dasar hot mix pun diperbolehkan mungkin, kan tadi anda bilang siapa perencanannya. Ya berarti tidak ada perencanaan mungkin” pungkasnya sambil tertawa. (Kusyadi)