UPDATECIREBON.COM – Palangka Raya – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.IK., M.Si. menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Kalteng tahun 2023, bertempat di Aula Jaya Tingang, Kantor Gubernur setempat, Kamis (7/9/23) siang.
Dalam rakor yang dibuka oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran tersebut, dihadiri langsung Ketua KPK RI Komjen Pol (purn) Drs. Firli Bahuri, M.Si., Sekda Prov. Kalteng, Kasrem 102 Panju Panjung, sejumlah pejabat utama Polda dan unsur Forkopimda serta diikuti seluruh pejabat pemerintah Daerah, mulai dari Walikota, Bupati, dan Kepada Desa serta Ketua SMA, SMK se- Prov. Kalteng.
Pada kesempatan tersebut, Wakapolda Kalteng menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan Sinergitas dan Penguatan Pencegahan Korupsi di wilayah Kalteng yang dilaksanakan kali ini.
“Diharapkan kegiatan ini bisa menyatukan langkah dalam upaya mewujudkan clean dan good governance, serta menjadi fasilitasi yang mampu memberikan masukan penting terkait Program Desa Anti korupsi di Prov. Kalteng,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam sambutanya, Ketua KPK RI mengingatkan bahwa tujuan nasional Indonesia ialah untuk mewujudkan kesejahteraan dan pembangunan Negara Indonesia.
“Oleh itu, Cita-cita Negara Indonesia hanya akan terwujud apabila kita semua bebas dari seluruh praktik korupsi,” jelas Ketua KPK.
Lebih dalam, Ketua KPK RI juga menjelaskan peran penting Kepala Daerah diantaranya ialah mewujudkan tujuan Negara dengan menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin kepastian atau kemudahan investasi dan perizinan, serta melaksanakan dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional guna mewujudkan aparatur yang bebas KKN.
Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi tidak hanya cukup dalam penindakan namun juga harus diberikan berbagai edukasi dan komunikasi terkait tata Kelola dan Integritas yang merupakan pondasi luar biasa penting bagi kemajuan suatu wilayah/bangsa.
“Saya yakin dan percaya, bahwa aksi pencegahan korupsi akan berjalan dengan Optimal di Prov. Kalteng manakala kita semua secara bersama-sama, saling bahu-membahu, dan berkomitmen dalam mendukung dan melaksanakan berbagai program pencegahan tersebut sesuai bidang tugas dan tanggung jawab masing-masing, selanjutnya beliau menyampaikan bahwa pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ini merupakan salah satu ikhtiar kita untuk mencapai tujuan nasional sesuai dengan Alinea ke empat Undang-Undang Dasar 1945.” tutupnya.
Sebagai informasi, dalam rakor ini juga turut digelar acara pengukuhan Penyuluh Anti Korupsi Wilayah Kalteng, serta *Launching Aplikasi Sistem Informasi Akuntabilitas Pemerintah Desa (SIAPDes) dan Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD).(AM)